Bekasi (Antara Megapolitan) - Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Jawa Barat, memprediksi ada potensi pembengkakan biaya pemerintah bila sekitar 3.000 guru honorer di wilayah setempat diangkat sebagai tenaga kerja kontrak (TKK).

"Pada 2017, belanja gaji 1.427 TKK menelan biaya total Rp26 miliar lebih. Bila ditambah lagi 3.000 TKK tahun depan, jumlah total belanja gaji TKK bisa mengalami pembengkakan, sekitar Rp191 miliar," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi Ali Fauzi di Bekasi, Senin.

Menurut dia, gaji TKK setiap bulan Rp2 juta-Rp3,7 juta per orang yang dihitung berdasarkan Upah Minimum Kota (UMK) Bekasi 2018.

"Nilai gaji yang diterima TKK cukup dinamis dari Rp2 juta untuk masa pengabdian mulai dua tahun. Paling `top` Rp3,7 juta per bulan," katanya.

Untuk guru TKK dengan masa pengabdian 6-8 tahun mendapat gaji sekitar Rp3 juta, sedangkan guru TKK dengan masa pengabdian di atas 8 tahun akan mendapat gaji sebesar Rp3,6 juta.

Dia mengatakan, pengangkatan guru honorer itu juga bersifat mendesak karena Kota Bekasi kekurangan guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN). "Kami sudah mengusulkan penambahan guru ke pemerintah pusat, namun masih moratorium," katanya.

Kebijakan moratorium itu membuat Pemkot Bekasi terpaksa merekrut guru TKK menggunakan APBD.

Menurutnya, rekrutmen guru berstatus PNS sangat penting di Kota Bekasi guna mengimbangi pertumbuhan sekolah baru guna mengakomodasi pendidikan pelajar di lingkungan setempat.

Kebutuhan guru untuk seluruh Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) mencapai 24.000 orang.

"Sekarang jumlah guru belum sampai 10.000 orang. Guru yang berstatus ASN masih sedikit, makanya kami berupaya untuk menutupinya dengan guru TKK," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2017