Video - ANTARA News bogor

Guru honorer Supriyani divonis bebas

Supriyani, guru honorer SDN 4 Baito, yang didakwa menganiaya muridnya divonis bebas oleh majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Senin (25/11). Majelis hakim menyatakan Supriyani tidak terbukti bersalah melakukan penganiayaan terhadap siswanya yang merupakan anak polisi.  (Saharudin/Rayyan/Nanien Yuniar).