Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengawal langsung proses pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di TPS 09 Desa Tugu Selatan, Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanuddin menyaksikan mulai dari proses pemungutan suara hingga penghitungan suara selesai.
Burhanuddin menyebutkan proses PSU tersebut merupakan rekomendasi Bawaslu, setelah berdasarkan hasil pemeriksaan, analisa dan penelitian di TPS 09 Desa Tugu Selatan Kecamatan Cisarua.
Baca juga: Pemungutan suara ulang pilkada di TPS 09 Cisarua Bogor karena dugaan kecurangan
Baca juga: KPU: Parpol minim sosialisasi jadi penyebab sedikit warga Bogor ke TPS
"Dari hasil penelusuran Bawaslu Kabupaten Bogor, ditemukan bukti yang mengarah pada terpenuhinya unsur dan keadaan yang harus dilakukannya pemungutan suara ulang," katanya.
Menurut dia, pelaksanaan PSU tersebut karena adanya dugaan kecurangan yang dilakukan salah satu pemilih dengan menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali.
"Terkait dugaan pelanggaran Pidana pada peristiwa tersebut, selanjutnya sedang ditangani oleh Sentra Gakumdu Kabupaten Bogor," ujarnya.
Hasil PSU di TPS tersebut, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor nomor urut 1 Rudy Susmanto-Ade Ruhandi memperoleh 228 suara dan paslon nomor urut 2 Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman memperoleh 38 suara.
Baca juga: Bawaslu Bogor kerahkan 7.908 pengawas TPS cegah praktik politik uang
Pada pemungutan suara sebelumnya, paslon nomor urut 01 Rudy Susmanto-Ade Ruhandi memperoleh 100 persen suara dari 399 suara sah. Sedangkan paslon nomor urut 2 Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman tidak mendapatkan suara satu pun alias nihil.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Bogor Burhanuddin menyaksikan mulai dari proses pemungutan suara hingga penghitungan suara selesai.
Burhanuddin menyebutkan proses PSU tersebut merupakan rekomendasi Bawaslu, setelah berdasarkan hasil pemeriksaan, analisa dan penelitian di TPS 09 Desa Tugu Selatan Kecamatan Cisarua.
Baca juga: Pemungutan suara ulang pilkada di TPS 09 Cisarua Bogor karena dugaan kecurangan
Baca juga: KPU: Parpol minim sosialisasi jadi penyebab sedikit warga Bogor ke TPS
"Dari hasil penelusuran Bawaslu Kabupaten Bogor, ditemukan bukti yang mengarah pada terpenuhinya unsur dan keadaan yang harus dilakukannya pemungutan suara ulang," katanya.
Menurut dia, pelaksanaan PSU tersebut karena adanya dugaan kecurangan yang dilakukan salah satu pemilih dengan menggunakan hak pilihnya lebih dari satu kali.
"Terkait dugaan pelanggaran Pidana pada peristiwa tersebut, selanjutnya sedang ditangani oleh Sentra Gakumdu Kabupaten Bogor," ujarnya.
Hasil PSU di TPS tersebut, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bogor nomor urut 1 Rudy Susmanto-Ade Ruhandi memperoleh 228 suara dan paslon nomor urut 2 Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman memperoleh 38 suara.
Baca juga: Bawaslu Bogor kerahkan 7.908 pengawas TPS cegah praktik politik uang
Pada pemungutan suara sebelumnya, paslon nomor urut 01 Rudy Susmanto-Ade Ruhandi memperoleh 100 persen suara dari 399 suara sah. Sedangkan paslon nomor urut 2 Bayu Syahjohan-Musyafaur Rahman tidak mendapatkan suara satu pun alias nihil.
COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024