Polisi Lalu Lintas Polres Sukabumi Kota menjaring ribuan pengendara yang melanggar aturan lalu lintas di wilayah Kota/Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat selama Operasi Patuh Lodaya 2024 yang digelar dua pekan dari 14 hingga 28 Juli.

"Adapun jumlah pelanggar selama kegiatan Operasi Patuh ini sebanyak 5.497 pelanggar. Seluruh pengendara kendaraan bermotor sudah kami tindak sesuai dengan aturan," kata Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP M Hardian di Sukabumi, Rabu.

Menurut Hardian, dari jumlah tersebut sebanyak 3.895 pelanggar dijatuhi sanksi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) oleh petugas Satlantas Polres Sukabumi Kota yang menjaring pelanggar di lapangan.

Baca juga: Pelajar Kota Sukabumi diberdayakan menjadi duta keselamatan berlalu lintas
Baca juga: Petugas gabungan lakukan pemeriksaan urine awak bus untuk cegah kecelakaan

Selain ditindak dengan ETLE, sejumlah pelanggar hanya diberikan teguran. Namun, tujuan utama dari Operasi Patuh tidak hanya sebatas penindakan tetapi untuk meningkatkan kesadaran warga terhadap aturan lalu lintas.

Kemudian mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, memberikan edukasi tentang penggunaan alat keselamatan berlalu lintas, mengurangi pengendara kendaraan bermotor yang masih berusia di bawah 17 tahun atau belum memiliki SIM dan tidak ada lagi pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkemudi.


Baca juga: Hari ketiga Operasi Patuh Lodaya satlantas tilang ratusan pengendara
"Ribuan pelanggaran yang terjaring ini didominasi pengendara sepeda motor seperti menggunakan helm, melawan arus, berboncengan lebih dari satu, memodifikasi knalpot dengan menggunakan knalpot brong dan menggunakan ponsel saat berkendara," tambahnya.

Hardian berharap pasca-pelaksanaan Operasi Patuh Lodaya 2024 ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas).

Ia mengimbau para pengendara atau pengemudi untuk selalu tertib saat mengemudikan kendaraan, sayangi keluarga yang selalu menanti kedatangan di rumah serta bersama wujudkan kamseltibcarlantas di Kota Sukabumi.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2024