Bogor, (Antara Megapolitan) - Hasil tes urine yang dilaksanakan oleh Badan Narkotika Nasional Kabupaten/Kota dan Kepolisian Resor Bogor Kota, Jawa Barat, Kamis menemukan dari 28 sopir bus yang dites di Terminal Baranangsiang dinyatakan satu orang positif menggunakan narkoba.

"Dari 28 sopir yang menjalani tes urine, satu orang dinyatakan positif mengonsumsi shabu-shabu," kata Kepala Seksi Pemberantasan BNNK Bogor, Kompol Ahmad Soleh.

Kompol Ahmad mengatakan, tes urine dilakukan dengan menggunakan rapid test, yakni sebuah alat menyerupai tespack yang dapat mendeteksi kandungan zat adiktif dari urine dalam waktu hanya lima menit.

"Dari hasil rapid tes, urine tesnya mengandung shabu," katanya.

Menurut Ahmad lebih lanjut, sopir yang positif menggunakan narkoba itu selanjutnya akan di assesment dan diarahkan untuk direhabilitasi.

"Yang jelas sopir ini tidak boleh mengemudi bus saat lebaran ini, PO kita minta untuk mengawasi sopir-sopirnya," katanya.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Kapolsek Bogor Timur, Kompol Warsino mengatakan, pihaknya akan melimpahkan informasi tersebut ke Polres Bogor sebagai pihak yang menangani.

"Karena di Polsek tidak ada unit narkoba, kita serahkan ke Polres Bogor," kata Kompol Warsino mewakili Kapolres Bogor.

Ia menambahkan, pihaknya juga mengimbau ke pemilik perusahaan bus untuk selalu mengingatkan para sopir dan kondektur busnya agar tidak menggunakan barang-barang terlarang pada saat mengemudi atau mengoperasikan kendaraan terutama saat melayani mudik lebaran.

"Kita ingin mencegah terjadinya kecelakaan. Upaya yang kita lakukan dengan pemeriksaan baik orang maupun kendaraan," katanya.

Pewarta: Laily Rahmawati

Editor : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA News Megapolitan 2015