Video - ANTARA News bogor

PN Bandung kabulkan gugatan, Pegi Setiawan bebas dari status tersangka

Hakim Tunggal Eman Sulaeman mengabulkan gugatan Kuasa Hukum dalam putusan sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (8/7). Melalui putusan tersebut, status tersangka Pegi Setiawan otomatis dilepas dan bebas demi hukum.
(Dian Hardiana/Yovita Amalia/I Gusti Agung Ayu N)