Sukabumi (Antaranews Bogor) - Petugas gabungan dari Polsek dan Koramil Kalapanunggal, Kabupaten Sukabumi menggerebek rumah di Kampung Cirangkong diduga menjadi tempat penampungan pencari suaka dari Timur Tengah dan Banglades.
Informasi yang dihimpun Antara dari kepolisian, penggerebekan sebuah rumah di Kampung Cirangkong RT 21/08 Desa Mekarsari Kecamatan Kalapanunggal tersebut setelah ada informasi warga yang melihat banyaknya orang asing di rumah warga. Setelah penggerebekan ditemukan 38 orang pencari suaka.
"Ke 38 warga asing tersebut terdiri dari 16 warga Pakistan, empat warga Afganistan dan 18 warga Banglades. Informasinya mereka ditampung di rumah tersebut oleh seorang sopir bernisial WW yang membawa mereka dari Bogor. Bahkan si pemilik rumah yang masih sanak saudaranya itupun tidak mengetahui bahwa WW membawa puluhan pencari suaka itu," kata Kapolsek Kalapanunggal, AKP Sumijo kepada wartawan, Rabu.
Menurut Sumijo, diduga para pencari suaka ini akan menyebrang ke Pulau Christmas untuk mencari suaka di Australia, namun setelah diperiksa surat administrasi keimigrasiannya ternyata seluruh imigran tersebut memiliki surat tanda pengungsi yang dikeluarkan United Nations High Commissioner for Refugees (UNHCR).
Namun, setelah didata akhirnya mereka memilih kembali ke Bogor karena mereka sudah resah tinggal di rumah tersebut, walaupun pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kantor Imigrasi di Sukabumi. Rencananya, para pencari suaka tersebut akan disebrangkan ke Australia melalui perairan Pantai Ujung Genteng di Kecamatan Ciracap, namun salah seorang sopir mengistirahatkan dahulu warga asing ini di rumah warga yang diketahui bernama Yohana tanpa sepengetahuan si pemilih rumah.
"Kami juga mengamankan enam orang sopir yakni berinisial AL, WW, NZ, RN, JH serta AG yang membawa puluhan pencari suaka tersebut dengan tujuan Pantai Ujung Genteng untuk dimintai keterangan seputar kasus ini," tambahnya.
Ia mengatakan untuk puluhan pencari suaka ini pihaknya menyerahkan kepada Kantor Imigasi Sukabumi karena hanya lembaga itu yang berwenang menangani keimigrasian namun untuk para sopir yang mengangkut warga asing itu masih dalam pemeriksaan. Namun, warga asing tersebut belum bisa dikategorikan sebagai imigran gelap karena seluruhnya mempunyai surat tanda mengungsi dari UNHCR.
Petugas gabungan gerebek penampungan pencari suaka
Rabu, 21 Mei 2014 20:38 WIB