Cibinong (Antaranews Bogor) - Sekitar 154 jiwa korban longsor dan pergerakan tanah di Desa Cibadak, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, dilanda kecemasan pascapenangkapan Bupati Rachmat Yasin, karena khawatir tidak bisa menempati hunian sementara (Huntara).
"Tentu saja kejadian ini membawa rasa khawatir warga, karena rencana penyerahan kunci hunian sementara akan dilakukan pada akhir Mei dalam kegiatan Boling (Rabu keliling) oleh Bupati Bogor," ujar Sekretaris Kepala Desa Cibadak, Ahmud Muktar, saat ditemui di Cibinong, Rabu.
Menurut Muktar, sejumlah warga datang menanyakan kejelasan nasib mereka untuk menempati Hunian sementara karena proyek pembangunan yang berjalan molor.
Terlebih lagi saat Bupati Bogor ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, kecemasan warga semakin meningkat, lanjut Muktar.
Ia mengatakan, warga mengetahui Hunian sementara atau Huntara akan diserahkan dan bisa ditempati pada akhir Mei. Penyerahan kunci akan dilakukan pada saat Boling Bupati Bogor yang dijadwalkan Tanggal 28 Mei.
"Kami hanya bisa memberi pengertian kepada warga, bahwa kejadian ini tidak akan menghalangi warga untuk mendapatkan Huntara," ujar Muktar.
Sejak peristiwa longsor dan pergerakan tanah terjadi akhir Januari 2014 lalu, sebanyak 84 kepala keluarga atau 154 jiwa yang menjadi korban masih menempati tempat penampungan di rumah sanak saudaranya masing-masing.
Pemerintah Kabupaten Bogor telah membangunkan Huntara di atas lahan seluas 1,8 hektar, yang terdiri dari 84 unit rumah tinggal ukuran 6 x 6 meter, 15 unit kamar mandi, satu unit mushola, satu unit sekolah, dan sarana penerangan serta air bersih.
Pengerjaan pembangunan Huntara ditargetkan selesai April, namun hingga Mei pengerjaan baru selesai 75 persen.
Menurut Imam Azhari, kepala mandor, kendala yang dihadapi adalah persoalan teknis. Karena ada beberapa lahan yang tidak cocok didirikan bangunan.
"Masih kurang 17 unit rumah tinggal, dua unit ruang belajar dan tiga unit kamar mandi. Lokasinya sudah didapat, tetapi proses mencarikan lokasi pengganti ini agak lambat makanya pengerjaan jadi terlambat," ujarnya.
Selain persoalan teknis, kendala cuaca juga ikut menghambat proses pembangunan Hunian sementara bagi warga Desa Cibadak. Hingga kini warga yang rumahnya hancur masih bertahan tinggal menumpang di rumah sanak-saudaranya.
Bupati ditangkap calon penghuni huntara Sukamakmur cemas
Kamis, 15 Mei 2014 6:15 WIB