Bogor (Antaranews Bogor) - Dinas Pertanian Kota Bogor, Jawa Barat, melakukan sosialisasi kepada puluhan peternak dan pengusaha hewan ternak agar menjaga kehalalan produk yang dihasilkan.
"Halal yang dimaksud adalah berdasarkan syariat Islam, mulai dari pemeliharaannya secara sehat, penyembelihannya menghadap kiblat, sesuai tuntutan agama, dan penyembeli hewan harus bersertifikasi," kata Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Kota Bogor, Shahlan Rasyidi, di Bogor, Rabu.
Sosialisasi yang diikuti sekitar 50 pengusaha dan penternak dari berbagai wilayah di Kota Bogor yang terdiri atas pemilik sapi perah, sapi potong, dan ayam potong ini bertujuan dalam upaya mendorong terwujudnya Bogor sebagai "kota halal".
Shahlan menjelaskan, mewujudkan Kota Bogor sebagai kota halal tidak hanya sebatas wacana, tapi terus diupayakan oleh pemerintah daerah agar terlaksana.
"Salah satu upaya yang dilakukan oleh Dinas Pertanian adalah memberikan pemahaman kepada para pengusaha dan peternak tentang kehalalan produk pangan asal hewan ini," ujarnya.
Adapun materi sosialisasi yang diberikan, lanjut Shahlan, meliputi tata cara penyembelihan hewan sesuai dengan diatur dalam ajaran Islam. Aturan tersebut yakni juru sembelih harus bersertifikat, harus laki-laki dewasa muslim, menyembelih hewan harus menghadap kearah kiblat, dan membaca basmallah sebelum melakukan penyembelihan.
"Tak hanya itu, produk pangan asal hewan harus memenuhi kaidah, aman, sehat, utuh, halal yang kita singkat ASUH serta layak," ungkapnya.
Dijelaskannya, kaidah ASUH tersebut yakni, produk pangan asal hewan di Kota Bogor harus aman yang artinya tidak mengandung bahaya biologi, kimiawi dan fisik dari bahan-bahan yang dapat mengganggu atupun merusak kesehatan manusia.
Sehat yang dimaksud dalam kaidah ASUH adalah produk pangan hewan harus sehat dan mengandung bahan-bahan yang menyehatkan bagi tubuh manusiah. Sedangkan utuh yakni tidak dikurangi atau dicampur dengan bahan lain.
"Halal sesuai syariat dan layak dapat diterima dengan etis dan lazim dikonsumsi manusia, artinya tidak menjijikan dan tidak busuk," ujarnya.
Menurut Shahlan, kesadaran dan komitmen para pelaku usaha hewan ternak masih rendah dalam menghasilkan pangan asal hewan yang ASUH, terutama pada kesadaran akan produk halal.
Ia mengatakan, kebanyakan para pengusahan atau peternak hewan cenderung lebih mengoptimalkan kualitas dan kuantitas produksi dari pada memperkuat hasil produk.
Lebih lanjut Shahlan mengatakan, sebagai kota tujuan wisata kuliner, Kota Bogor harus bisa menyediakan produk pangan yang terjamin kualitas dan kehalalannya, terutama bagi konsumen muslim.
"Produk halal telah menjadi trend baru dalam bisnis internasional. Mau tidak mau kita harus menyajikan produk-produk halal yang berkualitas sebagai rasa aman bagi pembeli," ujarnya.
Shahlan menambahkan sosialisasi terkait produk halal hewan ternak dilangsungkan secara berkelanjutan di setiap wilayah Kota Bogor. Sosialisasi sebelumnya telah digelar di Kelurahan Kebun Pedes, Kecamatan Tanah Sareal.
"Melalui sosialisasi akan mendorong para pelaku usaha di Kota Bogor khususnya produsen produk pangan hewan melaksanakan sertifikasi dan labelisasi halal terhadap produk yang dihasilkan sebagai jaminan status halal produk yang beredar di masyarakat," katanya.
Distan Bogor sosialisasikan kehalalan produk ternak
Rabu, 19 Februari 2014 14:13 WIB
"Halal sesuai syariat dan layak dapat diterima dengan etis dan lazim dikonsumsi manusia, artinya tidak menjijikan dan tidak busuk,"