Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Indonesia telah menyampaikan keberatan mengenai pembahasan isu Papua dalam Forum Kepulauan Pasifik (Pacific Island Forum/PIF), kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI Teuku Faizasyah di Jakarta, Jumat.
"Memang kita sudah menyampaikan keberatan atas diangkatnya isu Papua dalam pembahasan PIF karena tidaklah sejalan dengan mandat organisasi itu sendiri, yaitu berbicara tentang isu-isu lingkungan hidup, bagaimana mengangkat pembangunan di wilayah negara-negara Pasifik dan mengatasi dampak dari lingkungan hidup," ujar Faizasyah.
Pernyataan tersebut disampaikan Faizasyah usai acara Diskusi Publik dan Peluncuran Buku "Presidensi Indonesia pada Dewan Keamanan PBB Mei 2019" di Kementerian Luar Negeri RI.
Menurut Faizasyah, PIF sebagai organisasi memiliki karakter sendiri dan terdapat lebih banyak keterlibatan organisasi masyarakat sipil sehingga pemikiran yang berkembang dan usulan-usulan dari organisasi masyarakat seringkali dijadikan bagian dari hasil akhir dari suatu proses.
"Karena peran sekretariat dan peran yang dimainkan oleh kelompok CSO (organisasi masyarakat sipil) maka isu (Papua) tersebut kemudian dimasukkan ke dalam salah satu hasil akhir. Namun, kita sudah menyampaikan keberatan," jelasnya.
Dia lebih jauh menyebutkan bahwa status Indonesia dalam Forum Kepulauan Pasifik itu adalah sebagai mitra dialog sehingga tidak dapat menjadi bagian dari proses penyusunan dokumen.
Pemerintah Indonesia pun selalu kembali mengingatkan negara-negara anggota PIF untuk berlaku sesuai mandat dari organisasi kepulauan Pasifik tersebut.
"Memang selalu kita ingatkan bahwa mandatnya adalah berbicara tentang isu-isu yang berhubungan dengan kemaslahatan negara-negara kepulauan, dan mereka kan terancam oleh masalah lingkungan hidup dan juga dihadapkan pada masalah pembangunan," ucap Faizasyah.
Indonesia berkeberatan isu Papua dibahas di Forum Kepulauan Pasifik
Sabtu, 17 Agustus 2019 7:29 WIB
Pemerintah Indonesia pun selalu kembali mengingatkan negara-negara anggota PIF untuk berlaku sesuai mandat dari organisasi kepulauan Pasifik tersebut.