Depok (ANTARA) - Wali Kota Depok Mohammad Idris menyatakan untuk mencegah peredaran narkoba terutama dikalangan generasi muda pihaknya mengeluarkan Peraturan Daerah agar peredaran narkoba tersebut bisa ditekan seminimal mungkin.
"Kami memberikan perhatian khusus terhadap maraknya penyalahgunaan narkoba di kalangan milenial Kota Depok. Perhatian itu juga didukung dengan Perda. Misalnya Perda Ketahanan Keluarga, Perda Kota Layak Anak, Perda Pendidikan sekaligus menguatkan penegak perda yaitu Satpol PP," kata Idris di Depok, Rabu.
Dikatakannya, regulasi telah dibuat untuk selanjutnya dapat direalisasikan. Contohnya Perda Ketahanan Keluarga di mana keluarga menjadi lingkungan terbaik dalam upaya pencegahan narkoba.
Baca juga: Kejari Depok musnahkan barang bukti kejahatan
Mohammad Idris menjelaskan, keluarga berfungsi sebagai unit kecil dalam masyarakat, karena keluarga merupakan wadah utama dalam proses sosialisasi anak menuju kepribadian yang lebih baik. Menurutnya, keluarga adalah benteng utama yang dapat mencegah anak-anak dari masalah narkoba.
"Rumah tangga adalah sumber kebahagiaan dan kita harus menjaga anak kita sendiri. Karena dalam kasus narkoba misalnya, bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Keikutsertaan masyarakat sangat penting," ujarnya.
Dirinya menambahkan, selain regulasi, Pemkot Depok juga telah berupaya menyiapkan fasilitas publik untuk para milenial. Seperti dengan membangun taman terpadu di setiap kelurahan, membangun alun-alun Kota Depok yang akan rampung tahun ini, stadion sepak bola dan gelanggang olahraga untuk bakset dan voli.
"Tahun ini semua akan rampung. Bahkan, ada hibah dari Jawa Barat untuk mendirikan kreatif center. Semua itu adalah fasilitas agar para milenial dapat berkegiatan positif," katanya.
Baca juga: Warga Depok terkejut ada pengungkapan 20 kg sabu
Depok keluarkan Perda guna cegah penggunaan narkoba
Rabu, 26 Juni 2019 20:52 WIB
Kami memberikan perhatian khusus terhadap maraknya penyalahgunaan narkoba di kalangan milenial Kota Depok.