Cikarang, Bekasi (ANTARA) - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Bekasi, Jejen Sayuti menyebut ada tiga tugas pokok yang harus diselesaikan Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja pasca dilantik sebagai Bupati definitif, kemarin.
"Tiga persoalan yang harus segera diselesaikan adalah rotasi Aparatur Sipil Negara (ASN), optimalisasi serapan anggaran, serta mengembalikan kepercayaan publik," kata dia di Cikarang, Kamis.
Menurut dia, pengungkapan kasus suap Meikarta tidak hanya menyeret mantan Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin, namun juga tiga kepala dinas atau setingkat.
Mereka di antaranya Kepala Dinas PUPR, Jamaludin, Kepala DPMPTSP, Dewi Tisnawati, Kepala Satpol PP, Sahat Maju Banjar Nahor, serta satu jabatan Kepala Bidang Penataan Ruang, Neneng Rahmi sehingga empat posisi tersebut kosong.
Tidak hanya itu, kekosongan juga terjadi di dua jabatan lainnya yaitu Kepala Dinas Pertanian serta Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD).
"Kekosongan jabatan tersebut tidak bisa diisi oleh Eka karena kewenangan sebagai pelaksana tugas bupati terbatas, namun setelah definitif, kewenangan itu ada. Segera diisi agar roda organisasi berjalan, tapi pengisiannya harus proporsional dan sesuai kebutuhan," ungkapnya.
Selain itu, Eka juga diminta segera menggenjot pembangunan daerah dengan memaksimalkan serapan anggaran, sebab dalam beberapa tahun terakhir serapan anggaran pemerintah daerah terbilang minim hingga mengakibatkan tingginya Sisa lebih penggunaan anggaran (Silpa).
"Berdasarkan LKPJ Bupati 2018, Silpa mencapai Rp1,03 Triliun, tentu ini tidak sehat," kata Jejen.
Selanjutnya, Eka Supria Atmaja juga dituntut harus dapat mengembalikan kepercayaan publik setelah pengungkapan praktik suap Meikarta oleh KPK.
"Ini menjadi hal yang tidak mudah tetapi penting. Sulit menjalankan roda pemerintahan tanpa kepercayaan dari masyarakat. Maka dari itu, kepercayaan publik harus kembali dibangun. Kuncinya hanya satu, yakni komitmen," ucapnya.
Akademisi Unisma Bekasi, Adi Susila menambahkan, meski sudah memiliki kewenangan penuh namun Eka memiliki tugas berat sebagai kepala daerah.
"Eka dituntut mampu memperbaiki nama daerah, citra pemda yang buruk pasca praktik suap Meikarta. Di sisi lain, Eka harus segera melakukan pembenahan manajemen pengelolaan keuangan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, administrasi, hingga pengawasan," tambah dia.
Ini tiga tugas pokok Bupati Bekasi pasca dilantik menurut DPRD
Kamis, 13 Juni 2019 12:58 WIB
Tiga persoalan yang harus segera diselesaikan adalah rotasi Aparatur Sipil Negara (ASN), optimalisasi serapan anggaran, serta mengembalikan kepercayaan publik.