Bogor (Antara) - Kepolisian Resor Bogor Kota, Jawa Barat, mengintensifkan upaya pencegahan terjadinya kecelakaan yang melibatkan anak di bawah umur dengan menggelar razia terhadap pengendara berstatus pelajar.
Razia di Jalan Pajajaran depan Polsek Bogor Utara tersebut mulai Selasa pukul 12.30 WIB dengan mengerahkan 20 anggota Polres Bogor Kota dan Polsek Bogor Utara.
Hingga pukul 13.46 WIB, sebanyak 25 pelajar diberi sanksi tindakan langsung oleh petugas kepolisian yang bertugas karena kedapatan membawa kendaraan bermotor tanpa alat kelengkapan, seperti helm, serta SIM dan STNK.
"Kegiatan ini adalah upaya pencegahan yang dilakukan oleh Polres Bogor dan sejumlah polsek guna meminimalisasi peristiwa kecelakaan yang melibatkan pelajar atau anak di bawah umur," kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Bogor Kota AKP Bramastyo.
Tindakan tersebut, kata dia, akan dilakukan secara berkelanjutan di seluruh wilayah hukum Polres Bogor. Hal ini juga dilakukan menindaklanjuti kecelakaqn maut yang menimpa anak artis Ahmad Dhani di Jalan Tol Jagorawi yang menewaskan tujuh orang.
Sementara itu, untuk anak-anak atau pelajar yang terjaring razia, lanjut Kasat, akan diberikan sanksi dengan tilang (bukti pelanggaran) di tempat.
"Mereka akan kami tilang, motor akan kami tahan untuk selanjutnya orang tua yang akan mengurus tilang di pengadilan," kata Kasat.
Menurut Kasat, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bahwa yang boleh berkendaraan mulai berusia 17 tahun. Jadi, anak di bawah usia 17 tahun tidak diperbolehkan menggunakan kendaraan bermotor.
"Seharunya orang tua dan sekolah ikut bersama-sama mengawasi agar anak-anak di bawah umur ini tidak diperkenankan membawa kendaraan sendiri," kata Kasat.
Reza (13), pelajar yang terjaring razia oleh petugas, karena tidak menggunakan helm dan tidak membawa STNK.
Reza tinggal di Cimahpar, rencananya akan pergi bermain futsal di kawasan Kagoro, Kecamatan Bogor Utara.
"Tadi sudah izin sama Bapak mau latihan futsal di Kasgoro, Bapak izinkan bawa motor. Jadi, saya bawa aja motornya," kata Reza saat ditanyai petugas.
Reza mengaku, setiap kali futsal, dirinya selalu diperbolehkan membawa sepeda motor jenis metik dengan nomor polisi F 3085 CI warna merah milik orang tuannya.
Karena melanggar aturan, Reza pun pasrah saat dirinya diberi surat tilang oleh petugas. Selain Reza, sejumlah pelajar lainnya juga ikut ditilang oleh petugas.
Polresta Bogor intensifkan razia terhadap pengendara pelajar
Selasa, 10 September 2013 15:12 WIB
"Mereka akan kami tilang, motor akan kami tahan untuk selanjutnya orang tua yang akan mengurus tilang di pengadilan,"