Bogor (ANTARA) - Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto menegaskan perlunya optimalisasi dan transparansi anggaran dalam penggunaan dana kelurahan, dengan memperhatikan anggaran yang ada untuk sarana dan prasarana serta pemberdayaan masyarakat
"Penggunaan anggaran kelurahan, diperuntukan bagi pembangunan sarpras dab pemberdayaan masyarakat," kata Bima saat rapat koordinasi, bersama para camat dan lurah se-Kota Bogor, di Balai Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (18/3/19).
Selain itu, kata Bima transparansi anggaran berupa laporan pertanggung jawaban harus dilakukan dengan baik, terlebih menjelang berlangsungnya pesta demokrasi April 2019.
"Laporan pertanggung jawaban anggaran, harus dilakukan dengan baik, sehingga terhindar dari hal-hal yang tidak di inginkan," kata Bima mengingatkan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para camat yang sudah bekerja sama dengan baik, terutama dalam peningkatan pencapaian Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Kota Bogor pada tahun 2018.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Syarif Hidayat menyampaikan laporan terkait total Pendapatan Anggaran Daerah Kota Bogor, tahun 2019.
"Anggaran yang di topang oleh PAD Kota Bogor dan bantuan APBN sebesar Rp 2.819.595.000.000," kata Ade di hadapan peserta rapat.
Sementara anggaran yang diberikan bagi 68 kelurahan yang ada di Kota Bogor ini, sebesar 175 juta per tahun, diperuntukan bagi sarana prasarana dan program pemberdayaan masyarakat.
"Kami harap anggaran yang ada ini, bisa di optimalkan penggunaannya bagi dua program yang sudah di sepakati tersebut.
Oleh karena itu, ia berharap dari rapat koordinasi ini, para pihak terkait dapat memanfaatkan dan menggunakan anggaran dengan baik dan benar, demi tercipta Kota Bogor yang cerdas, nyaman dan beriman.
Dalam rapat koordinasi ini, turut hadir pula Direktorat jenderal politik dan pemerintahan umum Kementrian Dalam Negeri RI, Drs Eko Subowo, MBA serta Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bogor,Yudi Indra Gunawan, SH MH.
Bima Arya: Perlu transparansi penggunaan dana kelurahan
Senin, 18 Maret 2019 13:44 WIB
Penggunaan anggaran Kelurahan, diperuntukan bagi peningkatan kualitas dan pemberdayaan ekonomi masyarakat