Jakarta (ANTARA) - Indonesia, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab mengutuk keras serangan terus-menerus oleh pemukim ekstremis Israel ke Masjid Al-Aqsa di bawah pelindungan pasukan Israel dan pengibaran bendera Israel di halaman masjid.
Menurut pernyataan tertulis di akun X Kemlu RI di Jakarta, Rabu, para menteri luar negeri tersebut menyatakan bahwa tindakan itu tidak dapat diterima dan merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional, status quo historis, dan hukum di tempat-tempat suci di Yerusalem Timur yang diduduki.
Mereka mengutuk pelanggaran dan tindakan sistematis yang dilakukan Israel yang bertujuan mengubah karakter historis, hukum, dan demografis Yerusalem Timur yang diduduki dan merusak kesucian dan status tempat-tempat suci Islam dan Kristen di sana,
Baca juga: Israel larang lagi shalat Jumat di Al Aqsa, empat pekan berturut-turut
“Mereka menegaskan kembali penolakan kategoris mereka terhadap setiap upaya untuk mengubah status quo historis dan hukum di Yerusalem dan tempat-tempat suci Islam dan Kristen di sana, dan menekankan pelestariannya sambil mengakui peran khusus dari penjagaan historis Dinasti Hashemite dalam hal ini,” mengutip pernyataan tersebut.
Para menteri menegaskan kembali bahwa seluruh area Masjid Al-Aqsa yang luasnya mencapai 14,4 hektare adalah tempat ibadah khusus bagi umat Islam.
Mereka menyatakan bahwa Departemen Wakaf Yerusalem dan Urusan Masjid Al-Aqsa yang berafiliasi dengan Kementerian Wakaf dan Urusan Islam Yordania adalah badan hukum dengan yurisdiksi eksklusif untuk mengelola urusan Masjid Al-Aqsa dan mengatur akses masuk ke sana.
Para menteri luar negeri mendesak otoritas Israel bertanggung jawab dan menghentikan tindakan eskalasi itu, dan memperingatkan bahwa pelanggaran berulang Israel dapat memperburuk ketegangan, memicu ketidakstabilan dan ekstremisme, melemahkan upaya internasional untuk mencapai perdamaian, dan merupakan pelanggaran nyata terhadap kewajiban Israel berdasarkan hukum internasional.
Baca juga: Indonesia kecam keras langkah Zionis Israel tutup Masjid Al-Aqsa di bulan Ramadhan
“Mereka menyerukan penghentian segera semua praktik ilegal dan provokatif Israel tersebut dan menegaskan kembali perlunya menghormati status quo historis dan hukum di Masjid Al-Aqsa secara keseluruhan,” menurut pernyataan bersama itu.
Para menteri luar negeri kembali menyatakan solidaritas penuh kepada rakyat Palestina serta dukungan terhadap hak-hak sah mereka, termasuk hak menentukan nasib sendiri dan mendirikan negara Palestina yang merdeka serta berdaulat berdasarkan perbatasan 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota.
Mereka juga menegaskan dukungan terhadap berbagai upaya untuk mengakhiri pendudukan Israel dan mewujudkan perdamaian yang adil, berkelanjutan, dan menyeluruh melalui solusi dua negara sesuai hukum internasional, resolusi PBB terkait, serta Inisiatif Perdamaian Arab.
Sebelumnya dilaporkan bahwa para pemukim Israel menyerbu kompleks Masjid Al-Aqsa pada 31 Mei 2026 di bawah pelindungan polisi Israel dan mengibarkan bendera Israel di halaman masjid.
Pewarta: Cindy Frishanti OctaviaUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026