Sukabumi, 21/9 (ANTARA)-Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat mengungkapkan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) sampai dengan Agustus telah mencapai Rp8 milyar atau sudah mencapai 80 persen, dari target yang ditetapkan sebesar Rp10 milyar.
Kepala Bidang Penagihan dan Penyuluhan Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Sukabumi, Asep Sudrajat, Selasa menjelaskan pencapaian PAD tersebut, sesuai dengan target anggaran, berdasarkan evaluasi Gubernur Jawa Barat, tepatnya pada 20 Januari 2011 yang lalu.
"Keberhasilan dalam pencapaian PAD tersebut, merupakan keberhasilan semua pihak, yang senantiasa berupaya optimal mengimbau sekaligus memotivasi warga untuk senantiasa tepat waktu membayar pajak dan retribusi," kata Asep.
Selain itu, menurutnya, keberhasilan dalam pencapaian PAD ini juga berkat kesadaran masyarakat, khususnya para wajib pajak dan retribusi, yang senantiasa tepat waktu dalam membayar pajak dan retribusi, baik melalui petugas kolektor dan retribusi, maupun melalui DPPKAD Kota Sukabumi, atau melalui bank yang ditunjuk oleh pemerintah langsung.
Asep mengungkapkan, ada beberapa sektor tambahan yang menjadi pemasukan PAD Kota Sukabumi, seperti seperti Pajak Tanah dan Air, serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), yang saat ini dikelola oleh Pemerintah Kota Sukabumi.
Lebih lanjut, sebelumnya, kedua jenis pajak tersebut, dikelola oleh Pemerintah Pusat dan Provinsi Jawa Barat. Namun setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Tentang Pajak dan Retribusi Daerah, bahwa Pajak Tanah dan Air, serta BPHTB tersebut dikelola oleh Daerah.
"Adapun realisasi Pajak Tanah dan Air di Kota Sukabumi, hingga Agustus telah melebihi target yang ditetapkan sebesar Rp60 juta atau sudah mencapai 100 persen dan BPHTB, juga sudah mencapai target yang ditetapkan, yakni sebesar Rp3 miliar," ungkap Asep.
Ditandaskannya, Pajak Penerangan Jalan Umum (PJU) PLN dan Pajak Non PJU PLN, hingga bulan Agustus telah mencapai Rp2 miliar atau sudah mencapai 80 persen, dari target yang ditetapkan sebesar Rp2,5 milyar.
Aditya
PAD Kota Sukabumi Capai Rp8 Miliar
Rabu, 21 September 2011 15:42 WIB
pad-kota-sukabumi-capai-rp8-miliar