Cimahi (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi, Jawa Barat, menyediakan sebanyak 720 kuota Mudik Gratis pada momentum Lebaran tahun 2026 seperti pernah dilakukan pada tahun sebelumnya.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi Endang di Cimahi, Kamis, mengatakan program ini kembali digelar sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memfasilitasi warga yang hendak pulang kampung.

“Kegiatan ini merupakan salah satu program yang kita laksanakan di tahun 2026. Ini kegiatan lanjutan dan tahun ini kita akan memberangkatkan sekitar 15 bus dengan jumlah 720 kursi atau 720 orang,” ujarnya.

Baca juga: DKI tegas larang tiket Mudik Gratis 2026 dijual maupun dipindahtangankan
Baca juga: Mudik gratis BUMN 2026 akan diikuti100 ribu pemudik

Dia menjelaskan bahwa rute yang disediakan meliputi jalur utara dengan tujuan akhir di Semarang serta jalur selatan melalui Yogyakarta sampai Solo.

Ia menambahkan bahwa seluruh pembiayaan program tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Cimahi dengan titik keberangkatan akan dilaksanakan di Lapangan Kota Cimahi dan dilepas secara resmi oleh Wali Kota dan Wakil Wali Kota sebelum keberangkatan.

Pihaknya juga memaparkan bahwa masyarakat yang hendak mengikuti program ini cukup melampirkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) Kota Cimahi sebagai bukti domisili secara daring melalui tautan yang telah dibagikan di media sosial resmi pemerintah.

“Syaratnya sangat mudah, cukup melampirkan KTP dan KK Kota Cimahi. Pendaftaran bisa dilakukan secara daring melalui tautan yang sudah kami bagikan di media sosial,” jelasnya.

Baca juga: Menhub lepas ribuan penumpang bus mudik gratis dalam rangka Natal dan Tahun Baru

Menurutnya, program ini tidak hanya memfasilitasi warga yang akan mudik, tetapi juga mendukung upaya pemerintah dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas dan kemacetan saat arus mudik Lebaran.

“Dengan diberangkatkan secara massal menggunakan bus, kita bisa membantu mengurangi risiko kecelakaan, kelelahan di jalan, serta mengurangi jumlah kendaraan pribadi yang berpotensi menyebabkan kemacetan,” katanya.

Kadishub menambahkan tidak ada persyaratan khusus dalam program tersebut selain kepemilikan identitas Kota Cimahi dan akan diberikan kepada pendaftar yang memenuhi syarat selama kursi masih tersedia.

Ia pun mengingatkan masyarakat agar tidak menunda pendaftaran mengingat jumlah kursi yang disiapkan terbatas.

“Kami mengimbau masyarakat memanfaatkan kesempatan ini sebaik mungkin. Insyaallah keluarga sudah menunggu kepulangan kita di kampung halaman,” tuturnya.



Pewarta: Ilham Nugraha
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026