Purwakarta, Jawa Barat (ANTARA) - Bupati Purwakarta Saepul Bahri Binzein menyatakan biaya proyek barang dan jasa pembangunan infrastruktur berdasarkan nilai riil terpasang di lapangan dan rekomendasi dari inspektorat.
Informasi dari Diskominfo Kabupaten Purwakarta, Rabu, menyebutkan, bila nilai proyek infrasktruktur sebesar Rp1 miliar, sedangkan nilai volume yang terpasang Rp800 juta, maka pemerintah kabupaten akan membayar Rp800 juta sesuai rekomendasi dari inspektorat.
Bupati menegaskan kebijakan baru tersebut mengubah mekanisme pembayaran proyek infrastruktur di wilayahnya dan berlaku mulai tahun ini, setiap pekerjaan barang dan jasa terutama proyek infrastruktur tidak bisa langsung dibayarkan sebelum melewati pemeriksaan inspektorat.
Ia meminta peran aktif Inspektorat Daerah sebagai pengawas utama sebelum uang negara dikeluarkan.
Langkah ini, katanya, diambil untuk memastikan seluruh pekerjaan, khususnya infrastruktur, sudah dikoreksi sejak dini.
Baca juga: Bupati Purwakarta sebut pencairan proyek harus ada rekomendasi inspektorat
Dengan begitu, potensi kekurangan volume, kualitas yang tidak sesuai, hingga pemborosan anggaran bisa dicegah sebelum menimbulkan masalah hukum maupun kerugian daerah.
Kebijakan ini bukan semata soal penghematan anggaran, melainkan upaya membangun budaya kerja yang jujur, akuntabel, dan profesional di lingkungan pemerintah daerah serta rekanan pelaksana proyek.
Om Zein menilai, selama ini potensi pemborosan kerap muncul karena lemahnya pengawasan sebelum pembayaran dilakukan. Dengan menjadikan inspektorat sebagai "gerbang terakhir", setiap rupiah anggaran diharapkan benar-benar sebanding dengan hasil pembangunan.
Ia menegaskan, pembangunan Purwakarta ke depan harus berkualitas, bukan sekadar mengejar serapan anggaran. Efisiensi yang digaungkan pemerintah pusat pun, kata dia, harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Baca juga: Bupati Purwakarta sebut pembangunan infrastruktur harus mulai di awal tahun
"Agar terkoreksi sejak dini, dan pembangunan infrastruktur Purwakarta berkualitas," katanya.
Kebijakan ini sekaligus menjadi sinyal keras bahwa Pemerintah Kabupaten Purwakarta tak main-main dalam mengawal uang rakyat, serta berkomitmen menjadikan pengawasan sebagai fondasi utama pembangunan daerah.
Anggaran pembangunan infrastruktur Purwakarta tahun 2026 difokuskan pada perbaikan jalan dan drainase dengan usulan anggaran mencapai Rp41,4 miliar (rusak ringan) dan Rp22,7 miliar (rusak sedang). Total APBD 2026 yang disepakati adalah Rp2,4 triliun, dengan fokus pada keberlanjutan infrastruktur, peningkatan kualitas, dan penyelesaian proyek di awal tahun.
Usulan perbaikan berkala jalan sepanjang 24,72 km (membutuhkan anggaran biaya Rp41,4 miliar) dan perbaikan rutin jalan sepanjang 255 km (Rp22,7 miliar), serta drainase sepanjang 30 km (Rp28 miliar).
Pemkab memperkirakan perbaikan jalan kabupaten secara menyeluruh hingga 2028 mencapai Rp650 miliar.
Baca juga: DPRD Purwakarta soroti pengurangan dana transfer pusat Rp388 miliar
Pewarta: MelitaEditor : Erwan Muhadam
COPYRIGHT © ANTARA 2026