Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Pusat menciduk sembilan orang yang kedapatan sedang menggunakan narkoba di pinggir rel kereta api di Kelurahan Kebon Melati, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Dari hasil tes urine, sebanyak delapan orang dinyatakan positif narkotika jenis sabu.

"Begitu ada informasi, kami langsung lakukan penyelidikan dan penindakan. Ini bentuk komitmen kami dalam memberantas narkotika," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Reynold EP Hutagalung di Jakarta, Minggu.

Menurut dia, sebelum menangkap sembilan orang tersebut, jajarannya mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di lokasi yang berada di pinggir rel kereta api pada Jumat (24/4).

Baca juga: Anggota DPR kecam keras dan desak usut tuntas napi pesta narkoba di Rutan Pekanbaru
Baca juga: Empat pegawai Pemkab Purwakarta ditangkap polisi diduga pesta narkoba

Kemudian, petugas bergerak cepat menindaklanjuti informasi tersebut dan dalam penggerebekan, polisi mengamankan sembilan orang terduga yang berinisial AF, P, A, AFZ, NK, S, AF, F, dan R. Dua di antaranya kedapatan sedang menggunakan sabu saat petugas tiba di lokasi.

Selain itu, polisi turut menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,18 gram, puluhan alat hisap sabu, cangklong, korek api modifikasi, serta beberapa unit handphone (telepon genggam).

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Wisnu Setiyawan Kuncoro mengatakan lokasi tersebut diduga kerap dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika dan masih terus didalami oleh kepolisian.

"Hasil tes urine menunjukkan delapan orang yang diamankan positif menggunakan sabu. Saat ini, kami masih lakukan pemeriksaan lanjutan untuk mengetahui peran masing-masing," ungkap Wisnu.

Baca juga: Seorang WNA asal Korea ditangkap saat sedang gunakan sabu-sabu

Polisi juga masih memburu beberapa orang yang sempat melarikan diri saat penggerebekan itu berlangsung. Masyarakat diimbau untuk aktif melapor apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan narkotika di lingkungannya.

Masyarakat dapat menghubungi Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). 



Pewarta: Khaerul Izan
Uploader : Naryo

COPYRIGHT © ANTARA 2026