Jakarta (ANTARA) - Otto Media Grup menyebut sekitar 70 persen pesanan e-commerce lintas batas global berakhir batal meski nilai transaksinya hampir mencapai 1,24 triliun dolar AS pada 2025.
Dalam Laporan E-Commerce Global 2025 yang dirilis perusahaan tersebut, tingginya tingkat pembatalan dikaitkan dengan ketidakpastian pajak, bea cukai, biaya pengiriman, serta kepatuhan regulasi di masing-masing negara tujuan.
Laporan itu menegaskan tantangan utama e-commerce lintas batas kini bukan lagi pada ketersediaan pesanan, melainkan pada kemampuan menyelesaikan transaksi secara lancar dengan memperhatikan pajak, kepabeanan, kebijakan platform, serta aturan perlindungan data di setiap yurisdiksi.
Otto Media mencatat, pertumbuhan e-commerce lintas batas global tetap signifikan. Namun, “biaya kepatuhan” yang tidak terlihat mulai membatasi ruang ekspansi, terutama di tengah pengetatan regulasi di sejumlah kawasan utama.
Di China, nilai ekspor dan impor e-commerce lintas batas diperkirakan mencapai 3.700 miliar dolar AS pada 2024, disertai pengawasan pajak dan barang yang semakin rinci. Sementara di Amerika Serikat, kebijakan bebas pajak untuk barang bernilai rendah diproyeksikan berakhir pada 2025, yang berpotensi memengaruhi sekitar 70 persen paket asal China.
Adapun di Uni Eropa, tanggung jawab platform dalam pemungutan dan pembayaran pajak terus diperkuat setelah reformasi pajak e-commerce, sehingga menambah kompleksitas kepatuhan bagi pelaku usaha global.
Dalam praktiknya, laporan tersebut menemukan kontradiksi struktural di berbagai kawasan seperti Asia Tenggara, Amerika Latin, Timur Tengah, dan Eropa. Banyak merek mengalokasikan anggaran besar untuk iklan dan subsidi guna mendorong GMV (Gross Merchandise Value), namun proses pelaporan pajak lintas batas, dokumen bea cukai, dan kepatuhan data masih bergantung pada outsourcing terfragmentasi dan proses manual.
Lebih dari setengah merek e-commerce lintas batas tercatat pernah menarik produk atau menghentikan iklan sementara akibat masalah kepatuhan. Bahkan, lebih dari sepertiga kerugian terjadi karena pesanan yang tidak dapat diselesaikan dengan lancar.
CEO Otto Media Grup, Budi Santoso dalam keterangannya, Minggu, menilai perubahan lanskap regulasi global menuntut pendekatan yang lebih terstruktur dalam ekspansi pasar.
“Banyak brand masih berpikir pertumbuhan lintas batas hanya soal trafik dan GMV. Padahal yang menentukan keberlanjutan adalah kepastian kepatuhan. Jika pajak, bea cukai, dan aturan data tidak disimulasikan sejak awal, maka setiap pesanan berpotensi menjadi risiko,” ujar Budi.
Untuk menjawab tantangan tersebut, Otto Media mengembangkan modul WorldBridge yang menyatukan sistem pajak, proses bea cukai, pemeriksaan platform, konten sensitif, serta persyaratan privasi dan data ke dalam satu mesin aturan yang dapat disimulasikan dan dipantau.
Perusahaan menyatakan proyek yang terhubung dengan WorldBridge mampu memperpendek siklus perencanaan hingga pesanan pertama di pasar baru, menurunkan tingkat penolakan pemeriksaan platform, serta memperkecil rentang prediksi pajak dan biaya pemenuhan lintas batas.
Laporan tersebut menyimpulkan bahwa kompetisi e-commerce lintas batas ke depan tidak lagi bergantung pada belanja iklan besar atau pertumbuhan GMV semata, melainkan pada kemampuan mengubah kepatuhan menjadi fondasi operasional yang stabil dan berkelanjutan.
Otto Media: 70 persen pesanan e-commerce global batal
Minggu, 15 Februari 2026 14:40 WIB
Ilustrasi - Bea Cukai mencatat 90 persen barang kiriman luar negeri berasal dari penyelenggara perdagangan melalui sistem elektronik (PPMSE) atau e-commerce. Untuk mengatur hal ini, pemerintah pun menerbitkan aturan tentang ketentuan kepabeanan, cukai, dan pajak atas impor dan ekspor barang kiriman melalui PMK Nomor 96 Tahun 2023. (ANTARA/HO-Bea Cukai)
