Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), mendorong sinkronisasi dalam arah kebijakan dan program pembangunan pendidikan tahun 2027 dalam forum perangkat daerah.
"Kegiatan ini sangat penting dan strategis, karena menjadi wadah bagi seluruh pemangku kepentingan untuk berkumpul, menyampaikan masukan dan memberikan saran terhadap program Dinas Pendidikan untuk program tahun 2027,” ucap Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar Andi Zulkifly di Makasar, Kamis.
Zulkifly mengatakan proses perencanaan pembangunan daerah, termasuk di sektor pendidikan, telah dimulai jauh sebelum tahun pelaksanaan.
Menurutnya, penyusunan program kerja tahun 2027 sudah diawali sejak 2025 melalui berbagai tahapan perencanaan yang sistematis.
“Proses perencanaan program dan anggaran itu tidak dimulai secara tiba-tiba. Sejak awal 2025 kita sudah melaksanakan orientasi tahapan perencanaan untuk penyusunan rencana kerja 2027,” jelasnya.
Ia menguraikan tahapan perencanaan tersebut dimulai dari musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tingkat kelurahan dan kecamatan, dilanjutkan dengan musrenbang kota, konsultasi publik, hingga forum perangkat daerah.
Seluruh hasil musrenbang, termasuk usulan masyarakat dan hasil reses anggota DPRD, kata dia, kemudian diramu dalam dokumen Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja).
“Forum ini merupakan bagian dari penyusunan RKPD dan Renja SKPD. Di sinilah seluruh usulan dari bawah, hasil reses DPRD, serta arah kebijakan pemerintah kota dibahas dan diselaraskan,” katanya.
Zulkifly menekankan pentingnya pemahaman bersama seluruh stakeholder terhadap tahapan perencanaan tersebut, agar masukan yang disampaikan tepat sasaran dan sesuai dengan kewenangan pemerintah kota.
“Tidak semua usulan bisa langsung diterima. Harus diverifikasi, apakah sesuai dengan program prioritas wali kota, apakah menjadi kewenangan pemerintah kota, atau justru kewenangan provinsi dan pusat,” terangnya.
Ia juga menyoroti pentingnya kolaborasi lintas perangkat daerah dalam merumuskan program pendidikan, khususnya untuk program yang membutuhkan dukungan data dan kewenangan sektor lain.
“Misalnya bantuan pendidikan bagi siswa dari keluarga kurang mampu, Dinas Pendidikan harus berkolaborasi dengan Dinas Sosial sebagai pemegang data kemiskinan. Begitu juga dengan transformasi digital pendidikan yang memerlukan dukungan Dinas Kominfo,” jelasnya.
Baca juga: Universitas Tadulako Palu sebut daya tampung mahasiswa baru 9.698 orang
Baca juga: Kemendikdasmen targetkan lebih dari 21 ribu anak putus sekolah siap kerja
