Bekasi, 30/12 (Antara) - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengaku telah telah memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) B1 saat mengendarai sebuah bus umum 3/4 bantuan Kementerian Perhubungan 2018, Sabtu (29/12).
"Sebelumnya saya punya SIM B2 pada periode 1987-1995, Namun saat mengantar truk sampah DKI pada 2015, saya tingkatkan jadi B1. Jadi saya sudah memenuhi syarat karena punya SIM B1," kata Rahmat di Bekasi, Minggu.
Hal itu diungkapkannya dalam rangka mengomentari pertanyaan dari sejumlah netizen seputar kepemilikan SIM B1 saat dirinya mengendarai sebuah bus tranportasi umum 3/4 bantuan dari Kemenhub.
Dalam tayangan siaran langsung melalui akun Instagram @bangpepen03, Rahmat memperlihatkan kemampuannya mengendarai bus bantuan tersebut dari Kantor Dishub Provinsi Jawa Barat di Kota Bandung menuju Kota Bekasi.
Dalam tayangan itu, tidak sedikit pula kalangan netizen mempertanyakan kepemilikan SIM B1 sebagai legalitas Rahmat Effendi selama mengendarai bus.
Salah satunya akun instagram @ahmadsyaikhu228 yang menulis "SIM-nya apa ya?,".
Komentar lain juga dilontarkan pengguna akun @rangga2108, "Ingat pak, bawa bus tidak boleh sembarangan, harus ada izinnya," katanya.
Menanggapi komentar tersebut, Rahmat menegaskan bahwa dirinya telah memiliki SIM B1 bernomor 64021205970197 yang dikeluarkan oleh Dirlantas Polda Metro Jaya pada 13 Januari 2015.
"SIM B1 saya berlaku hingga 3 Februari 2020," katanya.
Sementara itu, aktivitas Rahmat Effendi tersebut merupakan agenda penjemputan bus bantuan dari Kemenhub yang pada pekan lalu didistribusikan kepada Pemprov Jabar.
Seremonial penyerahan bus tersebut dilakukan langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil yang diterima oleh Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono selaku perwakilan Pemkot Bekasi.
"Asik nih bawa bus di jalan tol untuk digunakan menjadi Bus Traspatriot bantuan Kementerian Perhubungan. Total ada 21 unit bus diambil dari Dishub Bandung ke Kota Bekasi," katanya.***2***
Wali Kota Bekasi klarifikasi kepemilikan SIM B1
Minggu, 30 Desember 2018 15:51 WIB
Sebelumnya saya punya SIM B2 pada periode 1987-1995, Namun saat mengantar truk sampah DKI pada 2015, saya tingkatkan jadi B1. Jadi saya sudah memenuhi syarat karena punya SIM B1.