Sukabumi (ANTARA News Megapolitan)- Kiai Haji (KH) Ma`ruf Amin menegaskan penangkapan dan penahanan Habib Bahar bin Smith oleh pihak Polda Jawa Barat bukan merupakan kriminalisasi ulama.
"Ini negara hukum, jika bersalah harus bertanggung jawab siapapun itu orangnya, mulai dari warga biasa, penegak hukum, wartawan, pejabat hingga ulama jika terbukti bersalah maka harus dihukum," katanya saat bersilaturahim dengan ratusan kiai se-Sukabumi dan Cianjur, Jabar, Rabu.
Ma`ruf yang juga merupakan Ketua Umum Mejelis Ulama Indonesia nonaktif menambahkan apa yang dilakukan pihak kepolisian terhadap Habib Bahar tersebut, merupakan proses atas kasus dugaan penganiayaan kepada anak di bawah umur.
Kalau proses penegakan hukum harus ditegakan untuk siapa saja, sebab Indonesia merupakan negara hukum jadi yang bersalah harus bisa bertanggung jawab sesuai dengan kesalahan yang dilakukannya.
Namun, jika dalam proses penyelidikan dan penyidikan bahwa tidak ditemukan kesalahan maka harus segera dilepaskan lagi. Tapi kalau ternyata terbukti bersalah ganjar dengan hukuman yang sesuai.
"Langkah yang dilakukan pihak kepolisian terhadap kasus Habib Bahar ini murni merupakan penegakan hukum bukan kriminalisasi ulama, karena polisi pun dalam bertindak pasti mempunyai barang bukti," tambahnya.
Calon Wakil Presiden nomor urut 01 ini mengatakan setiap yang bersalah harus diberikan sanksi, sesuai konsekuensi Indonesia yang merupakan negara hukum.
Editor berita: C. Hamdani
Ma`ruf Amin: Kasus Habib Bahar bukan kriminalisasi
Rabu, 19 Desember 2018 20:27 WIB
Ini negara hukum, jika bersalah harus bertanggung jawab siapapun itu orangnya, mulai dari warga biasa, penegak hukum, wartawan, pejabat hingga ulama jika terbukti bersalah maka harus dihukum.