Kota Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, mewujudkan transparansi atau keterbukaan informasi publik agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses berbagai kebijakan dan program pemerintah secara transparan.
"Komitmen Pemkot Bogor terhadap keterbukaan informasi publik bukan hanya sekadar wacana, melainkan telah dibuktikan melalui capaian predikat Badan Publik Informatif dengan nilai 94,07 yang telah diraih oleh Kota Bogor pada tahun 2024 lalu," kata Sekretaris Daerah Kota Bogor Denny Mulyadi sebagaimana yang diperoleh dari Diskominfo Kota Bogor, Minggu.
Sekda Denny Mulyadi menyampaikan bahwa Pemkot Bogor bersama Diskominfo Kota Bogor telah melakukan ekspose terkait keterbukaan informasi publik.
Ekspose ini dilakukan guna menunjukkan komitmen Pemkot Bogor dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang berkualitas, adaptif terhadap era digital, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
Pada bulan ini juga telah berlangsung kegiatan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik pada Badan Publik se-Jawa Barat, yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat di Diskominfo Provinsi Jawa Barat di Kota Bandung. Pemkot Bogor sudah melakukan ekspose terkait keterbukaan informasi publik yang dinilai langsung oleh Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat.
Denny Mulyadi menegaskan prinsip informasi yang valid, mutakhir, dan mudah diakses sebagai budaya kerja dalam setiap penyampaian informasi publik.
Ia berharap Kota Bogor dapat terus mempertahankan predikat sebagai Badan Publik Informatif untuk tahun ini.
"Mudah-mudahan Kota Bogor bisa mempertahankan kategori informatif untuk tahun ini," kata Sekda.
Denny turut mengucapkan apresiasi kepada seluruh jajaran Diskominfo Kota Bogor yang terus menjaga kualitas pelayanan informasi publik.
Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kota Bogor Dian Intannia Lesmana menambahkan Pemkot Bogor juga terus memperluas akses keterbukaan informasi publik bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk penyandang disabilitas melalui fitur Inklusi Netra untuk Aduan dan Respons Warga (Inara).
"Inara adalah layanan pengaduan berbasis suara yang dirancang untuk memudahkan penyandang tunanetra dalam menyampaikan aspirasi, pengaduan, atau permohonan informasi publik tanpa hambatan visual," kata Dian.
Diskominfo juga mengembangkan sistem digital terpadu yaitu Bogor Single Window yang telah terintegrasi dengan berbagai layanan publik di lingkungan Pemkot Bogor, mulai dari pengajuan hibah, program keluarga harapan, hingga akses bantuan sosial lainnya.
Dian menegaskan Diskominfo terus berkomitmen dalam menjaga keterbukaan informasi publik di lingkungan Pemkot Bogor untuk masyarakat.
"Kami berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik, menjaga keseimbangan antara transparansi dan perlindungan data pribadi, serta terus berinovasi dalam tata kelola pemerintahan berbasis digital," katanya.
Baca juga: Pemkot Bogor catat nilai 99,28 pada indeks reformasi hukum 2025 dari Kementerian Hukum
Baca juga: Pemkot Bogor bahas rencana aksi percepatan eliminasi TBC 2025-2029
Baca juga: Pemkot Bogor bersama K/L dan Pemda raih anugerah BKN Awards 2025
