Kota Depok (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Depok, Jawa Barat, senantiasa memenuhi kebutuhan layanan kesehatan masyarakat secara prima sehingga "kesehatan untuk semua" benar-benar dapat terwujud.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok Mary Liziawati di Kota Depok, Kamis, menyampaikan bahwa pihaknya senantiasa membuka diri untuk menerima masukan dari masyarakat mengenai layanan kesehatan.
Dalam acara Forum Konsultasi Publik Standar Pelayanan Tahun 2025 pada Rabu (19/11), misalnya, Dinkes mendapatkan saran dan masukan dari stakeholder untuk menjadi hal penting dalam perbaikan pelayanan kesehatan di Kota Depok.
Dengan masukan tersebut, diharapkan pelayanan kesehatan ke depan semakin prima, serta didukung oleh indeks kepuasan masyarakat yang terus meningkat.
Baca juga: KAKI dukung upaya penanggulangan HIV/AIDS di Kota Depok
"Masukan dari masyarakat sangat kami butuhkan. Harapannya, pelayanan kesehatan di Kota Depok semakin baik dan semakin mampu memenuhi kebutuhan masyarakat," katanya.
Kota Depok pada 2024, mendapatkan penghargaan UHC Awards Kategori Pratama dari Pemerintah Pusat atas keberhasilan capaian UHC yang menembus angka 103,13 persen dari total penduduk 1.941.360 jiwa. Pada tahun yang sama, Kota Depok juga mendapat penghargaan dari pemerintah pusat, bahkan mendapat insentif Rp5,77 miliar, karena berhasil menurunkan stunting menjadi 14,3 persen, jauh di bawah tingkat nasional 21,5 persen dan di tingkat provinsi 21,7 persen.
Acuan kebijakan pembangunan kesehatan saat ini adalah pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan, percepatan penurunan stunting dan percepatan penurunan angka kematian ibu dan transformasi bidang kesehatan.
Pada RPJPD (Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah) Kota Depok tahun 2025-2045, salah satu arah pembangunan adalah "Kesehatan untuk Semua" dengan sasaran pokok terwujudnya pelayanan kesehatan prima untuk semua. Yang menjadi indikator utama pembangunan kesehatan yakni usia harapan hidup, penurunan jumlah kasus kematian ibu, prevalensi stunting, cakupan penemuan dan pengobatan kasus tuberkulosis dan angka keberhasilan pengobatan tuberkulosis dan cakupan jaminan kesehatan nasional.
Baca juga: Wali Kota Depok apresiasi penggunaan alkes produksi lokal
Kota Depok memiliki potensi besar dalam peningkatan status kesehatan masyarakat, antara lain, karena memiliki fasilitas pelayanan kesehatan tersebar di 11 Kecamatan yang terdiri atas 27 RS, 38 Puskesmas, 256 Klinik Pratama Rawat Jalan atau inap, 45 Klinik Utama Rawat Inap, dan juga memiliki SDM Kesehatan yang sangat memadai.
Kota Depok juga terus berbenah untuk memberikan layanan kesehatan yang prima bagi warganya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah mengikuti verifikasi lanjutan Kabupaten/Kota Sehat tahun 2025 yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan.
Kota Depok pernah meraih predikat Kota Sehat dengan kategori tertinggi, yaitu Swasti Saba Wistara, pada tahun 2019. Selain itu, pada tahun 2025, Depok juga sedang berupaya meraih kembali predikat serupa, dengan menargetkan kategori Swasti Saba Wiwerda, meskipun masih ada beberapa indikator yang harus dilengkapi dalam sembilan tatanan Kota Sehat.
"Kami harus memastikan setiap warga Depok, mendapatkan akses kesehatan optimal. Fokus bukan hanya pada penyembuhan, tetapi lebih pada pencegahan dan edukasi kesehatan sejak dini," kata Mary Liziawati pada Peringatan Hari Kesehatan Nasional ke-61 pada pekan lalu.
Baca juga: UI beri pelatihan daring bagi tenaga kesehatan Kota Depok
Dinkes Kota Depok, katanya, tengah mengintensifkan program promotif seperti penyuluhan gizi, penyuluhan penyakit, dan pemeriksaan cek kesehatan rutin di sekolah-sekolah, agar generasi muda terbiasa menjaga kesehatan sejak awal.
Selain itu, layanan preventif seperti deteksi dini penyakit tidak menular dan penyakit menular, juga menjadi fokus utama.
Program cek kesehatan gratis (CKG), terus dijalankan secara berkelanjutan, untuk memastikan semua warga mendapatkan perhatian kesehatan secara merata. Isu strategis lainnya dalam pencegahan dan penanggulangan penyakit adalah eliminasi kasus tuberkulosis, pemeriksaan kesehatan gratis (PKG), penanggulangan zoonosis, penurunan stunting, pencegahan dan penanggulangan penyakit menular dan tidak menular, imunisasi, dan pelayanan kesehatan jiwa.
