Jakarta (ANTARA) - Palang Merah Indonesia (PMI) telah memasuki usia ke-80 pada 17 September 2025. Usia yang matang bagi sebuah organisasi kemanusiaan yang lahir satu bulan setelah kemerdekaan Indonesia dan telah diakui oleh Komite Palang Merah Internasional (ICRC) sejak 1950.
Pada tahun yang sama PMI mendapat pengakuan resmi dari Pemerintah Indonesia melalui Keprres No 25 tahun 1950 dan diperkuat lagi melalui Kepres No 246 tahun 1963.
Dengan payung hukum yang kuat melalui UU No 1 Tahun 2018 tentang Kepalangmerahan, PMI memiliki fondasi legal dan historis yang kokoh.
Namun, di tengah kematangan institusional ini, tantangan baru muncul: bagaimana PMI bertransformasi secara digital agar tetap relevan, profesional, dan berdampak luas di era teknologi.
PMI telah menunjukkan kapasitas sinergi yang luar biasa dalam kegiatan kemanusiaan, terutama melalui program Bulan Dana PMI yang berlangsung setiap tahun selama September hingga November.
Struktur organisasi yang menjangkau hingga tingkat kecamatan menunjukkan profesionalisme dan komitmen terhadap pelayanan publik. Data dari Renstra PMI 2024–2029 mencatat bahwa PMI memiliki 238 Unit Donor Darah dan didukung oleh 18 juta donor sukarela, mampu memenuhi 92 persen kebutuhan darah nasional. Ini adalah capaian yang patut diapresiasi.
Salah satu contoh nyata adalah sistem informasi ketersediaan darah yang belum optimal. Ketika masyarakat mencoba mengakses informasi melalui laman PMI Provinsi DKI atau aplikasi JAKI, hasilnya sering kali nihil alias "404 not found".
Laporan Pertanggungjawaban PMI DKI Jakarta tahun 2025 mencatat bahwa sinkronisasi digital dengan JAKI hanya terjadi sekali dalam lima tahun, yakni pada 2023. Ini menunjukkan minimnya integrasi sistem informasi antarlembaga, padahal kecepatan dan ketepatan informasi adalah kunci dalam respons kemanusiaan.
Teknologi komunikasi, sebagaimana diungkap oleh Coyle & Meier (2009), menjadi urat nadi masyarakat dalam masa krisis. Di PMI, teknologi informasi dan komunikasi (TIK) seharusnya menjadi tulang punggung dalam distribusi informasi stok darah, jadwal donor, dan penanganan darurat secara real-time. Namun, kenyataannya, sistem digital PMI belum mampu menjawab kebutuhan tersebut secara menyeluruh.
Data global tahun 2025 menunjukkan bahwa 87 persen dari 5,78 miliar pelanggan seluler menggunakan gawai cerdas. Ini adalah peluang emas bagi PMI untuk menjangkau masyarakat secara langsung.
Ketersediaan darah tetap menjadi isu vital karena belum ada teknologi yang mampu menciptakan darah sintetis. Kebergantungan pada donor manusia menuntut sistem prediksi jumlah pendonor, pelacakan stok darah, dan integrasi data berbasis TIK.
Dalam situasi darurat, kecepatan informasi bisa menjadi penentu hidup dan mati. Kampanye digital dengan tagar #AyoDonor harus digencarkan, bukan hanya sebagai ajakan, tetapi sebagai gerakan sosial berbasis teknologi.
Lebih jauh, relawan digital telah muncul sebagai kekuatan baru dalam ekosistem kemanusiaan.
*) Ramdansyah, Sekretaris PMI Kota Jakarta Utara
Baca juga: PMI Kota Semarang catat jumlah donor darah sukarela anak muda capai 1.000 orang
Baca juga: PMI Bogor canangkan Bulan Dana Kemanusiaan 2025
