Jakarta (ANTARA) - Hari ini, 22 Oktober 2025, bangsa Indonesia memperingati Hari Santri. Tanggal ini dipilih bukan tanpa alasan.
Pada 22 Oktober 1945, KH. Hasyim Asy’ari menyerukan Resolusi Jihad yang menegaskan bahwa membela bangsa dan tanah air adalah ekspresi dari iman.
Resolusi jihad bukan hanya panggilan politik, tetapi seruan moral dan spiritual bagi umat Islam untuk mempertahankan kemerdekaan dan wilayah Republik Indonesia yang baru seumur jagung.
Sejarah mencatat dari resolusi itulah muncul semangat heroik para santri dan pejuang Surabaya yang kemudian dikenal sebagai Hari Pahlawan setiap 10 November.
Dalam makna sempit, santri sering dimaknai sebagai orang yang menuntut ilmu agama di pesantren, berguru pada kyai, baik dengan cara menetap (santri mukim) maupun yang tidak menetap (santri kalong).
Dalam makna sedang, santri juga mencakup mereka yang belajar agama di madrasah, mushalla, atau masjid.
Namun dalam makna yang lebih luas, santri dapat merujuk pada siapa pun yang menuntut ilmu agama dan berusaha mengamalkan nilai-nilainya dalam kehidupan sehari-hari.
Tak heran jika di berbagai daerah, terutama di Jawa Barat, setiap tanggal 22 setiap bulan, para siswa dan guru sekolah negeri, serta Aparatur Sipil Negara (ASN), mengenakan atribut khas santri yakni sarung, kopiah, dan baju koko. Baju koko bahkan berasal dari busana Tionghoa.
Tradisi ini menjadi simbol kebanggaan bahwa nilai-nilai kesederhanaan, kesantunan, dan keikhlasan para santri adalah bagian tak terpisahkan dari jati diri bangsa.
Namun, yang menarik, istilah “santri” sesungguhnya tidak lahir dalam ruang kosong sejarah. Kata ini berakar dari tradisi panjang pendidikan di Nusantara, bahkan sebelum Islam datang.
Sejumlah ahli seperti Nurcholis Madjid mengatakan istilah “santri” berasal dari kata sastri dalam bahasa Sanskerta, yang berarti “orang yang melek huruf” atau “cendekia”.
Ada pula yang mengaitkannya dengan kata cantrik, yaitu murid yang tinggal dan belajar kepada seorang empu di padepokan.
Dari sini, terlihat bahwa pesantren bukanlah entitas asing yang tiba-tiba hadir bersama Islam. Ia adalah hasil akulturasi antara ajaran Islam dan tradisi lokal yang telah mapan.
Para ulama dan kyai pendiri pesantren tidak menghapus warisan budaya lama, melainkan mengislamkan dan memodifikasi bentuknya agar sejalan dengan nilai-nilai tauhid, dapat kita sebut pesantren merupakan post tradisional pendidikan yang unik.
Maka tidak heran jika istilah “santri” tetap dipertahankan, alih-alih menggunakan istilah Arab seperti thalibul ‘ilm. Dalam konteks perkembangan zaman, pesantren tentu masih sangat relevan dalam membangun sistem pendidikan bangsa.
Hal ini ditandai dengan kombinasi kurikulum pendidikan nasional dengan kurikulum pesantren dalam sistem pengajaran, justru makin komprehensif.
Begitu pula dalam hal bahasa dan istilah keagamaan, masyarakat Nusantara menunjukkan kemampuan luar biasa dalam mengadaptasi ajaran Islam dengan budaya setempat.
Demikian pula, sosok ulama atau tokoh agama di Indonesia disebut kyai. Dalam budaya Jawa, kata kyai sebelumnya juga digunakan untuk menyebut benda-benda yang dianggap memiliki nilai luhur atau sakral seperti Kyai Naga Siluman (keris pusaka), Kanjeng Kyai Guntur Madu (gamelan keraton), atau bahkan kerbau bule Kyai Slamet di Surakarta.
Islam datang dan memberi makna baru terhadap istilah itu tanpa harus meniadakan akar tradisinya.
Tanpa disadari secara alami umat beragama pun belajar memahami kata tidak sekadar teks, tetapi juga konteks sebuah kata digunakan pada ruang dan waktu tertentu.
Hal ini tentu sejalan dengan pepatah arab yang berbunyi likulli maqalin maqamun wa likulli maqamin maqalun. Maknanya kurang lebih setiap perkataan memiliki tempat dan setiap tempat memiliki perkataan.
Selamat Hari Santri Nasional 2025.
*) Penulis adalah Pengurus DPP GEMA Mathla’ul Anwar.
Baca juga: Menanti lahirnya Ditjen Pesantren
Baca juga: Cak Imin akan pimpin puncak peringatan Hari Santri Nasional 2025 di Barus, Sumut
Baca juga: Hari Santri dan sastra
