UI-Tak-Permasalahkan-Laporan-ke-KPK
Depok, 29/11 (ANTARA) - Wakil Rektor II Bidang Keuangan Universitas Indonesia (UI) Tafsir Nurchamid menyatakan, tidak mempermasalahkan laporan para civitas akademika UI yang tergabung dalam Save UI ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Itu merupakan hak warga negara untuk melaporkan ke KPK," kata Tafsir, di kampus UI Depok, Selasa.

Menurut dia, laporan yang dilakukan sejumlah civitas UI merupakan bagian dari demokrasi.

"Kami menyambut baik laporan tersebut karena selama ini kami konsisten menjalankan good corporate governance (GCG) atau tata kelola yang baik," katanya.

Tafsir menegaskan bahwa selama ini pihaknya telah melakukan tata kelola di lingkungan universitas secara transparan dan tak ada yang ditutup-tutupi.

Ia menjelaskan, sejumlah lembaga telah melakukan audit keuangan di UI, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Inspektorat Jenderal Pajak serta auditor eksternal yang ditunjuk oleh Majelis Wali Amanat (MWA) sendiri.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, ujarnya, laporan keuangan UI dinyatakan wajar tanpa pengecualian. Laporan juga disampaikan kepada Kementerian Pendidikan Nasional. Selama tiga tahun ini, laporan keuangan UI tidak ada masalah.

Mengenai tudingan yang diarahkan ke Rektor UI Gumilar, Tafsir menuturkan KPK merupakan lembaga profesional. Sehingga kinerjanya pun dilakukan secara profesional pula.

Ke depan pihaknya berjanji akan memperbaiki kinerja agar lebih baik dan terbentuk manajeman yang transparan. "Semoga ini menjadi preseden baik. Sebagai potret manajeman yang terbuka," katanya.

Ia mengatakan, jika memang ada yang benar dari laporan tersebut, tentu akan bisa dibuktikan. "Jangan gentar menghadapi laporan itu," tegasnya.      

Tafsir juga membantah adanya dugaan sejumlah proyek yang dikerjakan oleh mantan bendahara Partai Demokrat, M Nazaruddin di lingkungan kampus UI. "Tidak ada perusahaan Nazaruddin mengerjakan proyek di UI," jelasnya.

Sebelumnya, para pengamat yang merupakan almamater Universitas Indonesia (UI), alumni UI, hingga sejumlah mahasiswa UI meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan audit investigatif terhadap sejumlah proyek di Universitas Indonesia yang diduga terdapat penyelewengan.

Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi, KPK seperti biasa tentu menerima setiap pengaduan masyarakat, dan menindaklanjutinya jika memang ditemukan sesuatu dari hasil telaah.

Bagaimana pun, ia mengatakan perlu juga ditelusuri kebenaran dari setiap laporan yang masuk ke KPK, sebelum diputuskan apakah akan ditindak lanjuti ke tahap penyelidikan.

Rombongan yang hadir sekitar pukul 13.00 WIB di KPK tersebut mengatasnamakan "Gerakan Save UI" menemui Ketua KPK Busyro Muqoddas. Sejumlah pengamat jebolan Perguruan Tinggi Negeri yang terletak di Depok ini seperti Faisal Basri, Effendi Gazali, Ade Armando ikut mendukung gerakan tersebut.

Menurut Ade, terdapat sejumlah proyek yang ada di UI yang diduga pendanaannya diduga berpotensi menyebabkan kerugian. Ia menyebutkan proyek Boulevard dan pembangunan perpustakaan pusat.

Tidak tanggung-tanggung, nilai yang disebutkan berpotensi membuat kerugian negara, lanjutnya, mencapai Rp30 miliar hanya untuk proyek Boulevard saja. Angka tersebut merupakan hasil dari audit yang dihasilkan auditor publik.

Selain itu, disebutkan pula bahwa audit proyek yang ada di UI tersebut tidak lengkap mengingat yang diperiksa hanya sejumlah dana dari APBN, sedangkan pendanaan dari swasta disebutkan tidak tersentuh audit.

Feru L


:

COPYRIGHT © ANTARA 2026