Jakarta (ANTARA) - Penasehat Inpoin Center, Dr. Tasrif M. Saleh mengatakan tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo bisa saling berkolaborasi dalam melakukan reformasi di institusi Polri dengan Komite Reformasi Polri yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto.
"Antara dua lembaga reformasi tersebut yaitu Komite Reformasi Polri dan Tim Reformasi Polri harus saling berkolaborasi dalam melakukan reformasi di institusi Polri," kata Tasrif dalam keterangannya, Selasa.
Ia mengatakan yang perlu dilakukan adalah kerja sama atau kolaborasi untuk institusi Polri yang lebih baik.
“Tak perlu dibenturkan, harus kolaborasi dua lembaga reformasi Polri tersebut. Kolaborasi antara tim yang diinisiasi oleh Presiden dan tim internal dari Kapolri wajib dilakukan agar reformasi Polri berhasil dan berkelanjutan,” kata Tasrif.
Lanjutnya, kolaborasi dua lembaga reformasi Polri tersebut tidak hanya soal kerja bersama, tetapi cara menggabungkan otoritas dan nilai dari Presiden yaitu kekuatan politik dan pengetahuan internal dari Kapolri.
Sehingga kolaborasi ini akan menghilangkan anggapan Presiden mengintervensi dan Kapolri self-correction yang kurang tegas.
Tasrif menegaskan juga bahwa ada tiga keuntungan dari adanya kolaborasi dua lembaga ini. Pertama, legitimasi. Kedua, akurasi. Terakhir, keberlanjutan. Kendati demikian, maka kolaborasi ini menciptakan reformasi yang kuat secara politik dan akuntabel secara moral.
“Aspek legitimasi akan yaitu akan berakar kuar secara internal dan dapat diterima oleh publik secara eksternal. Kemudian kolaborasi ini akan memberikan aspek akurasi yaitu keputusan reformasi Polri yang strategis, presisi, dan tepat sasaran. Sedangkan melalui kolaborasi ini akan ada keberlanjutan yang mendasar,” ujarnya.
