Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengungkapkan, tunjangan rumah anggota DPRD bakal diseragamkan di setiap daerah, tetapi masih dikaji dan dicari jalan terbaik terkait hal tersebut.
"Sedang dikaji bersama, dicari jalan yang terbaik, yang seragam rencananya. Jadi nggak Jabar sekian, Banten sekian, DKI sekian. Ini rencananya mau diseragamkan," kata Baco di Jakarta, Sabtu.
Menurut dia, kajian dilakukan agar kebijakan yang diambil tetap proporsional dan adil bagi seluruh anggota Dewan di Indonesia.
Sebelumnya, anggota DPRD DKI diketahui mendapatkan tunjangan perumahan. Ketetapan tunjangan ini berdasarkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta Nomor 415 Tahun 2022.
Besaran tunjangan perumahan bagi pimpinan DPRD ditetapkan sebesar Rp78,8 juta per bulan, termasuk pajak. Sedangkan bagi anggota DPRD, tunjangan perumahan yang diberikan sebesar Rp70,4 juta per bulan.
