Jakarta (ANTARA) - Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno berpendapat Indonesia bisa membuat aplikasi ojek sendiri untuk menyejahterakan warganya.
"Jika negara mengakui pengemudi ojek online (ojol) sebagai lapangan pekerjaan baru, maka idealnya negara membuat aplikasi sendiri untuk menyejahterakan warganya," kata Djoko dalam pesan elektroniknya yang diterima di Jakarta, Sabtu.
Dia mencontohkan negara seperti China, Korea Selatan, Jepang, Vietnam, India mempunyai aplikasi milik negara.
Dengan memiliki aplikasi sendiri, potongan biaya yang dikenakan kepada pengemudi dapat diatur tidak lebih dari 10 persen.
"Hal ini berbeda dengan kondisi saat ini, meskipun dianggap sebagai lapangan pekerjaan, pengemudi merasa terbebani dengan potongan biaya yang mencapai lebih dari 20 persen," katanya.
Djoko mengatakan aplikasi ojek daring (online/ojol) tersebut dapat diserahkan ke pemda untuk digunakan sesuai kebutuhan daerah masing-masing.
Sebelumnya, para pengemudi ojek ojol menolak potongan tarif aplikasi sebesar 10 persen karena akan merugikan mereka.
