New Delhi (ANTARA) - Pemerintah Nepal membatalkan pemblokiran media sosial setelah protes massal mewarnai Ibu Kota Kathmandu dan sejumlah kota besar lainnya di negara tersebut, Senin (8/9), lapor Times of India.

Menteri Komunikasi dan Teknologi Informasi Nepal, Prithvi Subba Gurung mengatakan bahwa pemerintah telah mencabut keputusannya untuk melarang media sosial setelah dilakukan rapat kabinet darurat, menurut publikasi tersebut.

Prithvi mencatat bahwa lembaga-lembaga pemerintah telah diinstruksikan untuk memulihkan akses ke platform media sosial.

Akhir pekan lalu otoritas Nepal melarang sejumlah platform media sosial utama yang gagal mendaftar ke Kementerian Komunikasi dan Teknologi Informasi dalam jangka waktu yang ditentukan.

Adapun media tersebut yakni Meta (jejaring sosial Facebook, Instagram, WhatsApp, yang dilarang di Rusia karena dianggap ekstremis), Alphabet (YouTube), X (dulunya Twitter), Reddit dan LinkedIn.

Pejabat senior dari Partai Komunis Nepal (Maoist Center), partai oposisi utama di Parlemen, Hit Raj Pandey menyebutkan bahwa keputusan tersebut tidak dapat diterima dan memperingatkan bahwa penutupan akses terhadap media sosial dapat menyebabkan kekacauan di negara tersebut.

Sumber: Sputnik-OANA

Baca juga: Bentrokan di Nepal tewaskan 19 orang



Pewarta: Asri Mayang Sari
Editor : Budi Setiawanto

COPYRIGHT © ANTARA 2026