Kabupaten Bogor (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat, menyerahkan lahan seluas 10 hektare untuk pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di kawasan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Galuga.
Bupati Bogor Rudy Susmanto di Sentul, Rabu, mengatakan penyerahan lahan tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama dan serah terima lahan menjelang peletakan batu pertama atau groundbreaking PSEL, Rabu.
"Untuk luas lahan pabrik awal seluas 10 hektare. Tentunya 10 hektare ini nanti dari Danantara akan melakukan komunikasi-komunikasi terkait kapasitas pengolahan sampah," katanya.
Ia menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Bogor masih memiliki lahan yang dapat digunakan untuk pengembangan fasilitas tersebut hingga sekitar 24 hektare apabila kapasitas pengolahan PSEL nantinya perlu diperbesar.
Baca juga: PSEL Bogor Raya 1 segera mulai dibangun 17 September 2026
PSEL Galuga menjadi bagian dari upaya pemerintah mengatasi persoalan sampah di Kabupaten dan Kota Bogor. Kedua daerah tersebut ditargetkan memasok sekitar 2.000 ton sampah setiap hari untuk diolah di fasilitas tersebut.
Menurut Rudy, Kabupaten Bogor dengan jumlah penduduk sekitar 6,1 juta jiwa menghasilkan kurang lebih 3.000 ton sampah setiap hari. Sementara Kota Bogor menghasilkan sekitar 700 hingga 1.000 ton per hari.
Jumlah tersebut belum memperhitungkan timbunan sampah yang telah berada di kawasan TPA Galuga selama sekitar 34 tahun.
"Jadi untuk kondisi hari ini, sampah surplus. Bahkan dengan kondisi terbakar kemarin pun, jumlah timbunan sampah masih sangat banyak," ujarnya.
Rudy menyebut pembangunan PSEL Galuga memiliki nilai investasi awal sekitar 160 juta dolar AS. Selain PSEL, kawasan tersebut direncanakan dilengkapi fasilitas pirolisis dengan investasi awal sekitar Rp600 miliar, untuk menangani sampah yang telah lama tertimbun.
Baca juga: Pemkot Bogor manfaatkan tanah pengganti Tol BORR sebagai lokasi proyek PSEL
Senior Vice President Stakeholder Relation Danantara Dede Firmansyah menjelaskan pemerintah daerah tidak dibebani tipping fee dalam skema pembangunan PSEL tersebut.
Pemerintah daerah berkewajiban menyediakan lahan sekaligus menjamin pasokan sampah sesuai jumlah yang ditentukan dalam perjanjian.
"Yang menjadi positif adalah dihilangkannya tipping fee dari yang sebelumnya menjadi beban daerah," kata Dede.
Ia menyebut pembangunan PSEL Galuga mulai memasuki tahap konstruksi setelah groundbreaking dan fasilitas tersebut ditargetkan mulai beroperasi pada kuartal II hingga kuartal III tahun 2028.
PSEL Galuga akan menggunakan teknologi insinerator untuk mengolah sampah baru atau fresh waste, sedangkan timbunan sampah lama direncanakan ditangani melalui teknologi pirolisis.
Listrik yang dihasilkan PSEL tersebut nantinya diserap oleh PLN sebagai offtaker, dengan kapasitas pembangkitan yang diperkirakan berada pada kisaran 20-30 megawatt bergantung pada kuantitas dan kualitas sampah yang diolah.
Pewarta: M Fikri SetiawanUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.