Bogor (ANTARANews Megapolitan) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, Jawa Barat membuat kebijakan khusus bagi setiap para calon kepala sekolah (kepsek), yaitu harus memiliki ijazah Kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjut atau KML.
"KML jadi salah satu persyaratan menjadi calon kepala sekolah di Kota Bogor," kata Sekretaris Daerah Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat, di Bogor, Selasa.
Ade menjelaskan, kewajiban memiliki ijazah KML bagi calon kepala sekolah harus diimbangi dengan peningkatan para pelatih yang akan menjadi pembimbing Pramuka di masing-masing sekolah.
Menurutnya, pelatihan Pramuka yang jelas tidak hanya berguna bagi para peserta, tetapi juga pelatih yang pada akhirnya bisa mentransfer ilmu kepada para anak didik maupun adik-adik Pramuka di gugus depan.
"Karena Pramuka itu rujukannya jelas," kata Ketua Kwartir Cabang (Kwarcap) Gerakan Pramuka Kota Bogor itu lagi.
Ade menyebutkan pula, Gerakan Pramuka mampu membantu mengakselerasikan tujuan pendidikan dalam rangka mewujudkan manusia yang beriman, memiliki karakter, sikap, dan perilaku yang baik.
"Pramuka mendidik generasi berjiwa demokratis dan berilmu," katanya.
Wacana persyaratan calon kepala sekolah wajib memiliki KML itu telah disampaikan Ade dalam kegiatan kursus Pembina Pramuka Mahir Tingkat Lanjutan (KML) tahun 2018 yang dimulai Senin kemarin.
Kursus tersebut diikuti 42 pembina Pramuka serta KML. Kegiatan ini diharapkan menjadi referensi bagi para pembinaan Pramuka di gugus depan, meningkatkan kualitas pemahaman tentang nilai-nilai kepramukaan.
Ade juga mengharapkan, dengan pemahaman yang menyeluruh ini, sekolah dapat mengoptimalkan peran Pramuka dalam membentu karakter generasi bangsa yang berguna dalam menangkal kenalakan pada remaja, melahirkan generasi yang berilmu dan bertaqwa. (ANT/BPJ).
Calon kepala sekolah di Kota Bogor harus berijazah KML
Selasa, 28 Agustus 2018 7:06 WIB
KML jadi salah satu persyaratan menjadi calon kepala sekolah di Kota Bogor.