Depok (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok Jawa Narat melalui Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) setempat melakukan percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro.
Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah di Depok, Jumat menegaskan bahwa perizinan dan sertifikasi halal sangat penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen.
Menurut dia pelaku usaha mikro dapat melengkapi izin usaha yang diperlukan. Sertifikasi halal dan izin dari BPOM akan memberikan jaminan kepada konsumen ketika membeli atau mengonsumsi produk UMKM Depok.
"Ini bagian dari upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat,” jelas Chandra.
Lebih lanjut Chandra mengatakan Pemkot Depok juga bersinergi dengan pihak perbankan dalam mendukung pengembangan usaha mikro.
“Tadi Bank BJB menyampaikan ada fasilitas KUR hingga Rp100 Juta bagi usaha yang sudah berjalan lebih dari dua tahun. Sayang kalau kesempatan ini tidak dimanfaatkan,” jelasnya.
Menurut Chandra, keberpihakan pemerintah pada UMKM merupakan amanah moral untuk menghadirkan keadilan ekonomi.
“Kemajuan bangsa bukan ditentukan oleh besarnya gedung-gedung, melainkan oleh kuatnya fondasi ekonomi rakyat kecil. Karena itu membangun UMKM bukan sekadar program teknis, tetapi amanah moral untuk memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat,” katanya.
Ia juga mengingatkan agar kegiatan sosialisasi tidak berhenti sebatas formalitas.
“Jangan hanya mengejar output. Yang kita kejar juga outcome dan impact, bagaimana kemandirian ekonomi masyarakat benar-benar terwujud," jelasnya.
"Mari kita jadikan Depok sebagai kota ramah UMKM, kota yang membuka peluang seluas-luasnya, dan kota yang mampu mencetak wirausaha tangguh,” ujarnya.
