Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Deltamas memastikan perlindungan penuh bagi petugas Badan Pusat Statistik (BPS) yang menjadi korban kecelakaan kerja sebagai wujud komitmen melindungi seluruh tenaga kerja tanpa terkecuali.
"Kami mengunjungi langsung kediaman Herlina Hermawati, salah satu petugas survei BPS Bekasi yang mengalami kecelakaan kerja beberapa waktu lalu," kata Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bekasi Deltamas Muhammad Ali Saepuloh di Bekasi, Selasa.
Dia mengatakan Herlina Hermawati merupakan petugas lapangan yang bekerja secara paruh waktu atau informal di Badan Pusat Statistik Bekasi dan mengalami kecelakaan kerja saat menjalankan tugas.
Pihaknya ingin mengetahui kondisi korban usai kecelakaan, sekaligus memberikan kepastian bahwa seluruh biaya perawatan dan pengobatan ditanggung penuh oleh BPJS Ketenagakerjaan melalui manfaat Program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK).
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Cikarang tekankan pentingnya kepesertaan bagi BPU
Ia menjelaskan peristiwa kecelakaan kerja yang menimpa Herlina terjadi ketika tengah melaksanakan tugas pendataan lapangan berkaitan Survei Jasa Penunjang Angkutan Tahun 2025 di Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.
Saat menjalankan tugas, kata dia, Herlina tertabrak mobil sehingga mengalami cedera yang memerlukan perawatan medis intensif. Beruntung terhitung sejak Juli 2023 korban telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan pada segmen Bukan Penerima Upah (BPU), sehingga langsung mendapatkan perlindungan sesuai haknya.
Melalui kunjungan tersebut pihaknya tidak hanya memastikan pelayanan manfaat diberikan secara cepat dan tepat, tetapi juga mengingatkan penting perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh tenaga kerja, khususnya mereka yang memiliki risiko tinggi di lapangan.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Bekasi Deltamas sosialisasi kepada pekerja SPPG
"Petugas BPS menjalankan tugas penting bagi negara dan seringkali bekerja di lapangan dengan risiko yang tidak kecil. Oleh karena itu,kami berharap seluruh petugas BPS di Kabupaten Bekasi dan wilayah lain, terutama di Jawa Barat, didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Menurut dia, perlindungan ini penting untuk menjamin keamanan dan ketenangan mereka dalam bekerja. Dengan perlindungan yang tepat, lanjutnya, setiap tenaga kerja dapat menjalankan peran serta tanggung jawab dengan rasa aman.
"Sekaligus mengetahui bahwa jika risiko terjadi, negara melalui BPJS Ketenagakerjaan siap hadir memberikan jaminan dan manfaat secara penuh," kata dia.
