Badung, Bali (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Badung, Bali menambah 10 unit incinerator baru pada tahun 2026 untuk mengoptimalkan pengelolaan sampah.
“Saat ini kami sudah memanfaatkan delapan unit incinerator dan pada tahun 2026 akan ditambah lagi 10 unit dengan kapasitas 12 ton per hari," ujar Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa di Mangupura, Kabupaten Badung, Kamis.
Incinerator adalah alat yang digunakan untuk membakar sampah, baik padat, cair, maupun gas, dengan tujuan mengurangi volume dan menghancurkan sampah tersebut.
Ia mengatakan incinerator tersebut nantinya akan dimanfaatkan di Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) berskala kecamatan yang akan mengelola sampah.
Menurut Bupati Adi Arnawa, selain menambah incenerator Pemkab Badung juga berkomitmen memberi penguatan untuk Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Reduce, Reuse, Recycle (TPST 3R) dan TPST.
