Badung, Bali (ANTARA) - Kabupaten Badung, Bali, menerima dua sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HKI) pada kegiatan Penyerahan Sertifikat HKI Provinsi Bali Tahun 2026 dan temu wicara di Kabupaten Klungkung, Bali, Rabu.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengatakan Pemkab Badung menerima sertifikat HKI untuk Mangupura Award di bidang hak merek dan seniman Badung Anak Agung Gede Agung Rahma Putra menerima sertifikat hak cipta atas karya “Tari Spirit of Janger”.
“Kami mendukung penuh pelaksanaan kegiatan ini karena memiliki nilai strategis bagi Kabupaten Badung sebagai pusat pariwisata dan kreativitas di Bali,” ujarnya.
Baca juga: Pemkab Badung Bali mulai tata kawasan wisata pasir Pantai Kuta
Ia mengatakan tingginya capaian permohonan HKI merupakan hasil sinergi berbagai pihak yang menunjukkan tingginya kepercayaan masyarakat terhadap pentingnya perlindungan aset intelektual.
Pewarta: Rolandus Nampu/Fikri YusufUploader : Naryo
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.