Balikpapan (ANTARA) - Kepala Kepolisian DaerahKalimantan Timur Inspektur Jenderal Polisi Endar Priantoro memastikan proses penyidikan perkara menyangkut aktivitas tambang batu bara ilegal di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) sedang berjalan.
"Kami sifatnya dukung proses penyidikan kasus tambang ilegal di IKN," ujar Kapolda Endar Priantoro ketika ditanya mengenai ada kegiatan tambang batu bara ilegal dalam kawasan IKN di Kota Balikpapan, Kaltim, Kamis.
Penanganan perkara tambang ilegal di kawasan IKN, lanjut dia, kewenangan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri dan Polda Kaltim membantu penyidikan yang tengah dilakukan Dittipidter Bareskrim Polri tersebut
Polda Kaltim terlibat dalam pengamanan selama proses penyidikan oleh Bareskrim Polri,.termasuk saat tim penyidik melakukan penelusuran informasi terkait asal usul batu bara yang kemudian berhasil ditangkap di wilayah Surabaya.
Aktivitas pertambangan batu bara ilegal yang disebut-sebut telah berlangsung sejak 2016 di kawasan yang kini menjadi wilayah IKN, Polda Kaltim komitmen menindak segala bentuk penambangan tanpa izin.
Sejak Maret hingga Juli 2025, Polda Kaltim menangani delapan perkara tambang ilegal, antara lain di lingkungan Universitas Mulawarman Kota Samarinda dan sisanya tersebar di Kutai Kartanegara hingga Kutai Barat.
