Data yang terdapat di dalam laporan tersebut merupakan hasil audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Hasil Pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Nomor 31.A/LHP/XVIII.BDG.05/2018 tertanggal 23 Mei 2018 menyatakan, bahwa Laporan Keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bogor Tahun Anggaran 2017 meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Berikut laporan realisasi APBD Kota Bogor tahun 2017:
![](https://megapolitan.antaranews.com/img/laporan_realisasi_pemkot_bogor.png)
![](https://megapolitan.antaranews.com/img/neraca_pemkot_bogor.png)