Jakarta (ANTARA) - Layanan keuangan syariah semakin menunjukkan peran pentingnya dalam mendorong inklusi keuangan di Indonesia.
Di tengah dominasi sistem keuangan konvensional, kehadiran layanan berbasis prinsip dala sistem keuangan syariah bukan sekadar menawarkan alternatif, melainkan membuka jalan bagi masyarakat yang selama ini belum tersentuh layanan keuangan formal, khususnya kelompok rentan dan masyarakat prasejahtera.
Inklusivitas menjadi kata kunci. Keuangan syariah tidak hanya berbicara tentang kepatuhan terhadap prinsip-prinsip Islam, tetapi juga tentang aksesibilitas dan pemberdayaan yang berkelanjutan.
Menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), tingkat penetrasi layanan keuangan syariah masih tertinggal dibandingkan dengan sistem konvensional. OJK mendata perbankan syariah telah mencatatkan market share sebesar 7,72 persen pada akhir Desember 2024.
Sementara Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2022 dari OJK, menunjukkan bahwa indeks literasi keuangan syariah baru sekitar 9,14 persen, jauh di bawah indeks literasi keuangan nasional yang mencapai 49,68 persen.
Meskipun demikian, tren pertumbuhan layanan keuangan syariah menunjukkan geliat positif dari tahun ke tahun. Ini menandakan bahwa kepercayaan masyarakat terhadap sistem keuangan syariah perlahan meningkat.
Salah satu tantangan utama yang dihadapi sektor keuangan syariah ini adalah kurangnya pemahaman masyarakat terhadap konsep dasar ekonomi syariah.
Padahal, prinsip-prinsip dalam keuangan syariah sejatinya sangat membumi, yakni keadilan, transparansi, saling membantu, dan larangan terhadap riba.
Nilai-nilai dalam sistem keuangan syariah ini bukan hanya berlaku untuk umat Islam, tetapi bersifat universal dan relevan untuk membangun sistem keuangan yang lebih berkeadilan.
Digitalisasi memungkinkan layanan keuangan, termasuk keuangan syariah, hadir dalam genggaman, sekaligus menyederhanakan proses yang sebelumnya rumit atau membutuhkan tatap muka langsung. Ini menjadi revolusi diam-diam yang membuka peluang besar bagi perluasan inklusi keuangan.
Digitalisasi semata tidak cukup. Harus ada sinergi dan kolaborasi antara lembaga keuangan syariah dengan berbagai pemangku kepentingan agar tujuan inklusi benar-benar tercapai.
Salah satu bentuk kolaborasi yang menunjukkan arah baru dalam pengembangan layanan keuangan syariah sudah semakin banyak dilakukan.
Kolaborasi itu, salah satunya kerja sama antara PT Asuransi Takaful Keluarga dengan KB Bank Syariah. Kerja sama ini diumumkan pada 16 Juli 2025 di Jakarta, dan menjadi momen penting dalam perjalanan sistem keuangan syariah Indonesia.
Melalui kolaborasi tersebut, nasabah KB Bank Syariah dapat mengakses produk-produk perlindungan jiwa dari Takaful Keluarga yang dirancang sesuai prinsip tolong-menolong dan keadilan dalam Islam.
Ini mencakup perlindungan jiwa dan pendidikan, yang tidak hanya memberikan rasa aman secara finansial, tetapi juga memperkuat ketahanan keluarga secara spiritual dan sosial.
Dalam ekosistem keuangan syariah, perlindungan tidak dilihat semata-mata sebagai mekanisme finansial, melainkan bagian dari tanggung jawab kolektif untuk saling menjaga.
Baca juga: OJK: Pembiayaan syariah Januari 2025 naik 9,77 persen yoy
Baca juga: Badan Pengelola Keuangan Haji bersama mitra kolaborasi tingkatkan sinergi pelayanan haji RI
Baca juga: OJK ajak masyarakat manfaatkan Ramadhan untuk sosialisasikan keuangan syariah
