Jakarta (ANTARA) - Sejumlah riset internasional dan nasional mengungkapkan potensi bahaya senyawa kimia Bisphenol A (BPA) dalam galon air minum dalam kemasan (AMDK) guna ulang berbahan plastik polikarbonat.
Paparan jangka panjang terhadap BPA disebut berisiko terhadap kesehatan, khususnya pada kelompok rentan seperti bayi dan anak-anak.
BPA merupakan bahan kimia yang lazim digunakan dalam pembuatan plastik keras, seperti botol bayi dan galon guna ulang. Senyawa ini digolongkan sebagai endocrine disruptor, karena dapat meniru hormon estrogen dalam tubuh manusia dan mengganggu sistem hormonal.
Salah satu penelitian awal dilakukan Harvard College pada 2009. Studi itu mencatat bahwa penggunaan botol plastik polikarbonat selama satu minggu dapat meningkatkan kadar BPA dalam urin hingga 69 persen.
Sementara itu, studi terbaru yang dilakukan di Kenya pada 2024 menemukan bahwa seluruh sampel galon polikarbonat—baik baru maupun bekas—meluruhkan BPA melebihi ambang batas aman asupan harian yang dapat ditoleransi, yakni 4 mikrogram per kilogram berat badan per hari, sebagaimana ditetapkan Otoritas Keamanan Pangan Eropa (EFSA) pada 2015.
Kekhawatiran terhadap efek jangka panjang BPA mendorong EFSA memperbarui standar tersebut. Pada April 2023, EFSA menurunkan ambang batas toleransi harian BPA secara drastis menjadi 0,2 nanogram per kilogram berat badan per hari. Angka ini 20.000 kali lebih ketat dibanding standar sebelumnya, setelah ditemukan potensi dampak terhadap sistem imun.
Berbagai negara kemudian merespons dengan kebijakan lebih ketat. Uni Eropa resmi melarang penggunaan BPA dalam semua bahan yang bersentuhan langsung dengan makanan dan minuman mulai 19 Desember 2024. Langkah serupa juga diambil oleh Prancis, Belgia, Swedia, dan Tiongkok.
Di Indonesia, perhatian terhadap BPA juga meningkat. Komunitas Konsumen Indonesia (KKI) menemukan bahwa sekitar 40 persen galon guna ulang yang beredar telah melewati batas usia pakai yang direkomendasikan. Sebagian galon diketahui digunakan hingga empat tahun, padahal pakar polimer Universitas Indonesia menyarankan maksimal hanya satu tahun atau 40 kali isi ulang.
“Semakin tua usia galon, semakin tinggi risiko peluruhan BPA ke dalam air minum,” kata Ketua KKI David Tobing. Ia menilai risiko paparan BPA sangat signifikan bagi anak-anak yang lebih sensitif terhadap senyawa kimia.
Temuan KKI diperkuat oleh pengujian post-market yang dilakukan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada Januari 2022. Hasilnya menunjukkan bahwa 33 persen sampel dari distribusi dan 24 persen dari produksi menunjukkan tingkat migrasi BPA yang mendekati ambang bahaya.
BPOM mencatat bahwa bayi berusia 6–11 bulan berisiko 2,4 kali lebih tinggi terpapar BPA dibanding orang dewasa, sementara anak usia 1–3 tahun memiliki risiko 2,12 kali lebih tinggi.
Sebagai bentuk perlindungan konsumen, BPOM menerbitkan Peraturan Nomor 6 Tahun 2024 yang mewajibkan pencantuman label “Berpotensi Mengandung BPA” pada galon guna ulang berbahan polikarbonat. Aturan ini diberi masa transisi hingga 2028.
Namun, KKI mendorong agar implementasi label dipercepat dan disertai pengaturan batas usia pakai galon guna ulang. Langkah ini dinilai penting untuk meminimalkan paparan BPA dalam jangka panjang serta memberikan perlindungan lebih bagi kelompok rentan.
Deretan riset mengenai potensi bahaya BPA dalam galon guna ulang
Senin, 14 Juli 2025 23:59 WIB
Air minum dalam kemasan galon guna ulang. (ANTARA/Dok)
