Depok (ANTARA) - Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna meminta agar Pemerintah Provinsi (Pemprov ) Jawa Barat (Jabar) memperhatikan sekolah jenjang SMA dan SMK negeri di Depok sesuai dengan kewenangannya.
Dengan memperhatikan dua hal yakni penambahan sekolah negeri (SMA/SMK) dan dukungan beasiswa penuh bagi siswa kurang mampu yang terpaksa bersekolah di swasta.
“Sampai kapan pun jika sekolah negeri tidak cukup, artinya hak anak atas pendidikan belum terpenuhi,” kata Ade di Depok, Selasa.
Ade menuturkan dengan keterbatasan sekolah negeri khususnya SMA dan SMK negeri di Depok setiap tahunnya menimbulkan persoalan.
Meski kata Ade Pemrov Jabar telah memberikan bantuan beasiswa bagi siswa kurang mampu, namun bantuan tersebut diberikan saat awal masuk sekolah.
“Kalau belum bisa membangun sekolah, Pemprov harus menambah anggaran beasiswa. Jangan setengah-setengah,” ujarnya.
Ade juga menyoroti fakta bahwa bantuan biaya dari Pemprov Jabar hanya diberikan satu kali saat awal masuk sekolah, tanpa kelanjutan hingga kelulusan.
Sementara itu, bantuan dari Program Indonesia Pintar (PIP) pun hanya sebesar Rp1,8 juta per tahun, yang bahkan tidak mencukupi untuk membayar SPP.
Meski bukan wewenangnya, Pemerintah Kota Depok telah berupaya memberikan beasiswa Rp2 juta per tahun untuk siswa SMA hingga lulus.
"Tapi siswa yang sudah mendapat bantuan dari pusat dan pemrov tidak diperbolehkan dapat bantuan dari Pemerintah Kota Depok, artinya tidak boleh dobel,"
"Siswa hanya bisa menerima dari salah satu sumber saja — baik PIP, Pemprov, atau Pemkot.
“Yang penting jangan setengah hati. Semua anak Depok punya hak yang sama untuk mengenyam pendidikan bermutu,” pungkasnya.
Pemprov Jabar diminta serius tangani SMA dan SMK negeri di Depok
Selasa, 20 Mei 2025 16:39 WIB
Ketua DPRD Kota Depok Ade Supriyatna (ANTARA/Feru Lantara)
