Jakarta (ANTARA) - Koperasi Desa Merah Putih yang akan diluncurkan pada 12 Juli 2025 oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto membawa harapan baru sekaligus tantangan besar dalam upaya membangun ekonomi nasional dari level akar rumput.
Jika dicermati secara lebih mendalam, langkah ini sesungguhnya bukan sekadar gerakan simbolik, melainkan inisiatif strategis untuk melakukan reorientasi sistemik terhadap struktur ekonomi nasional.
Optimisme terhadap program ini diungkapkan oleh Tito Sulistio, anggota Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2023–2028, dalam sebuah diskusi di GREAT Institute.
Menurut Tito, Koperasi Desa Merah Putih merupakan pintu masuk menuju industrialisasi pedesaan yang berbasis prinsip-prinsip ekonomi Pancasila.
Pernyataan ini menegaskan bahwa pembangunan ekonomi berbasis koperasi bukan sekadar memperkuat sektor tradisional, melainkan juga menciptakan ekosistem modern yang mempertemukan nilai-nilai lokal dengan tuntutan global.
Di tengah ketimpangan distribusi aset dan kesempatan, koperasi desa bisa menjadi kendaraan efektif untuk mengoreksi ketidakadilan struktural yang selama ini menjadi batu sandungan dalam pembangunan nasional.
Koperasi ini akan berperan penting dalam memperbaiki tata niaga perekonomian di pedesaan dan menjadi sarana pendistribusian kesejahteraan yang paling efektif, sebagai keberhasilan koperasi pengelolaan potensi unggulan desa, pengiriman pupuk, dan usaha desa yang lain.
Turino mengingatkan bahwa di banyak negara maju, koperasi telah menjadi pemain utama dalam berbagai sektor strategis.
Koperasi Zen Noh di Jepang, misalnya, menguasai hampir seluruh perdagangan padi nasional.
Koperasi Frisian Flag di Belanda menguasai industri susu hingga ke tingkat global, bahkan di Brasil, koperasi Unimed mendominasi sektor kesehatan dengan jaringan rumah sakit dan asuransi terbesar di negara tersebut.
Indonesia sebenarnya tidak kekurangan potensi untuk mengikuti jejak tersebut. Dengan lebih dari 74.000 desa, masing-masing memiliki keunggulan lokal, koperasi desa bisa diarahkan menjadi basis produksi skala kecil hingga menengah yang terhubung ke pasar nasional dan internasional.
Sebagai contoh, koperasi peternak sapi perah di daerah dapat langsung bermitra dengan pabrik susu di New Zealand atau Belanda.
Faktor krusial
Namun demikian, keberhasilan inisiatif ini sangat bergantung pada beberapa faktor krusial. Pertama, kapasitas sumber daya manusia di tingkat koperasi desa harus dibangun secara serius.
Kedua, perlu ada jaminan bahwa koperasi ini memiliki akses terhadap pasar yang adil. Tanpa perlindungan dari monopoli dan kartel yang selama ini menguasai distribusi hasil bumi dan produksi pedesaan, koperasi desa hanya akan menjadi pemain pinggiran.
Ketiga, pemerintah perlu memastikan sistem insentif yang mendukung pertumbuhan koperasi, termasuk kemudahan akses pembiayaan, subsidi teknologi, dan perlindungan hukum.
Lebih jauh lagi, Koperasi Desa Merah Putih harus dirancang bukan sekadar sebagai entitas ekonomi, melainkan sebagai pusat inovasi dan regenerasi sosial di desa.
Baca juga: Wamendagri: Koperasi Desa Merah Putih harus masuk perencanaan daerah
Baca juga: Koperasi Desa Merah Putih: dari desa untuk Indonesia
Baca juga: Koperasi Desa Merah Putih diwajibkan miliki tujuh unit bisnis