Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat bangkitkan semangat generasi muda untuk turut serta membangun kemandirian daerah menghadapi tantangan era digital guna mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Endin Samsudin di Cikarang, Rabu, menyatakan pemerintah daerah membuka akses seluas-luasnya bagi para generasi muda untuk berkontribusi aktif membangun daerah dari berbagai aspek kehidupan.

"Harkitnas menjadi momentum bagi generasi muda untuk meningkatkan semangat kebangkitan yang terus relevan menyesuaikan perkembangan zaman tanpa kehilangan jati diri," katanya.

Ia menjelaskan semangat kebangkitan yang lahir melalui organisasi Budi Utomo pada tahun 1908 menjadi tonggak perubahan perjuangan bangsa dari perlawanan fisik menuju perjuangan intelektual dan diplomasi.

Dirinya mengaku tantangan saat ini telah bergeser dari persoalan kedaulatan teritorial menuju kedaulatan informasi dan transformasi digital sehingga generasi muda selaku fondasi masa depan juga perlu meningkatkan kualitas diri serta daya saing.

"Karena itu, tema Harkitnas tahun 2026 yakni "Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara" dinilai menjadi pengingat pentingnya perlindungan generasi muda sebagai fondasi masa depan bangsa," katanya.

Endin turut menyoroti pentingnya peran generasi muda untuk menyukseskan sejumlah program strategis nasional yang dijalankan pemerintah seperti makan bergizi gratis, pemerataan akses pendidikan melalui Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda hingga layanan cek kesehatan gratis masyarakat.

Menurut ia langkah tersebut merupakan bagian dari pembangunan ekosistem kesejahteraan yang terintegrasi, meliputi sektor pendidikan, kesehatan dan ketahanan pangan.

Kemudian penguatan di sektor ekonomi kerakyatan. Pemuda diarahkan untuk aktif menjadi penggerak ekonomi baru di tingkat desa maupun kelurahan melalui program Koperasi Merah Putih.

Pihaknya juga mendorong para orang tua untuk fokus melindungi anak di ruang digital sebagaimana fondasi yang telah ditanamkan pemerintah melalui pemberlakuan penuh Peraturan Pemerintah nomor 17 tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas.

Ia menyebutkan sejak 28 Maret 2026, pemerintah resmi menunda akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun sebagai upaya menciptakan ruang digital yang sehat dan aman bagi tumbuh kembang anak selaku penerus bangsa.

Endin menegaskan peringatan Hari Kebangkitan Nasional bukan sekadar seremoni tahunan tetapi momentum untuk memperkuat solidaritas sosial, meningkatkan literasi digital serta menumbuhkan semangat kolektif dalam membangun daerah maupun bangsa.

"Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 ini menjadi panggilan bagi seluruh elemen masyarakat untuk kembali menyalakan api semangat Budi Utomo dalam setiap lini kehidupan," kata dia.



Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
Editor : Syarif Abdullah

COPYRIGHT © ANTARA 2026