Semarang (ANTARA) - Polda Jawa Tengah memberlakukan jalur satu arah mulai dari KM 261 ruas Tol Brebes hingga KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung Semarang mulai Kamis pukul 23.00 WIB.
Drektur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Sonny Irawan mengatakan terdapat beberapa pertimbangan dalam memutuskan pemberlakuan jalur satu arah di wilayah Jawa Tengah itu.
"Kami melihat indikator arus dari gerbang Tol Cikampek Utama yang mencapai 4 ribu kendaraan berturut-turut selama tiga jam terakhir," katanya.
Selain itu, lanjut dia, kondisi kepadatan arus di jalan arteri Pejagan serta yang masuk di wilayah Jawa Tengah juga menjadi pertimbangan.
Baca juga: JTT terapkan one way ruas tol Trans Jawa antisipasi kepadatan
Baca juga: Penetapan satu arah arus balik di Tol Cipali mulai Senin 24 April
Baca juga: Sistem satu arah diterapkan dari KM 72 hingga KM 414 Tol Cipali hingga tengah malam
Oleh karena itu, kata dia, perlu dilakukan langkah untuk menormalkan arus yang masuk ke Jawa Tengah.
"Dua jalur mulai dari barat sampai ke Kalikangkung akan digunakan oleh pemudik," katanya.
Sementara pemberlakuan jalur satu arah di ruas tol dalam Kota Semarang selepas Kalikangkung akan dilakukan dengan memperhatikan kondisi kepadatan arus.
"Jika lintasan kendaraan di Kalikangkung mencapai 4 ribu per jam atau 3 ribu kendaraan selama tiga jam berturut-turut, maka akan diberlakukan one way di tol dalam kota," katanya.
Pemberlakuan jalur satu arah dari Brebes hingga Kalikangkung, kata dia, rencananya akan disambung dengan pemberlakuan satu arah nasional yang rencananya digelar besok.
Polda Jateng berlakukan jalur satu arah mulai dari KM 261 Brebes sampai KM 414 Gerbang Tol Kalikangkung
Jumat, 28 Maret 2025 6:04 WIB

Direktur Lalu Lintas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Sonny Irawan (ANTARA/I.C. Senjaya)