Bogor (Antaranews Megapolitan) - Sebanyak 154 wartawan dari media cetak, online, televisi dan radio se-Indonesia belajar aturan main bernegara melalui sosialisasi hak konstitusional warga negara diselenggarakan oleh Mahkamah Konstitusi bekerja sama dengan Dewan Pers Indonesia, Senin.
Selama empat hari, ratusan awak media ini akan mengikuti kegiatan sosialisasi dan mendapatkan materi tentang konstitusi dan tata cara berkonstitusi dari para pakar ilmu ketatanegaraan yang ada di Pusdiklat Pancasila dan Konstitusi, Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kepala Pusdiklat Pancasila dan Konstitusi Budi Ahmad Johari menyebutkan tujuan dari kegiatan sosialisasi ini ada dua aspek yakni memahami konstitusi berdasarkan sistem ketatanegaraan dan subtansinya.
"Pusdiklat ini tempatnya belajar aturan main bernegera yang diatur dalam konstitusi," kata Budi.
Ia mengatakan ada tiga hal yang akan dipelajari oleh media selama mengikuti sosialisasi yakni mengenal apa itu konstitusi, bagaimana menjalankan konstitusi dan bagaimana penegakan hukum dalam konstitusi.
"Sosialisasi ini bagaimana meningkatkan pemahaman wartawan dalam memahami hak konstitusional bernegara, dan dapat menyebarluaskannya ke masyarakat sehingga dapat meningkatkan juga pemahamannya tentang konstitusi," katanya.
Sosialisasi peningkatan pemahaman hak konstitusional warga negara bagi media massa se-Indonesia ini menghadirkan sejumlah narasumber seperti mantan Ketua MK Prof Mahfud MD yang menyampaikan materi tentang konstitusi dan konstitusional Indonesia.
Narasumber kedua Prof Susi Dwi Harijanti akan menyampaikan materi tentang sistem penyelenggaraan negara berdasarkan UUD 1945. Pembicara ketiga Prof Judhariksawan menyampaikan tentang jaminan hak konstitusional warga negara menurut UUD 1945.
"Di akhir ada materi yang disampaikan oleh juru bicara MK Fajar Laksomo yang akan menyampaikan tentang mahkamah konstitusi dan hak hukum acara pengujian undang-undang terhadap undang-undang dasar," kata Budi.
Hari pertama kegiatan akan diisi dengan wawasan kebangsaan, memahami nilai-nilai Pancasila yang akan diikuti seluruh awak media dengan pendekatan "outbond" selama satu hari penuh.
Sosialisasi peningkatan pemahaman hak konstitusional warga negara dibuka secara resmi oleh Wakil Ketua MK, Anwar Usman, dan sambutan disampaikan oleh Sekjen MK, Guntur Hamzah, serta Ketua Dewan Pers Indonesia, Yosep Adi Prasetyo.
154 wartawan se-Indonesia belajar aturan main bernegara
Selasa, 27 Februari 2018 9:08 WIB
Pusdiklat ini tempatnya belajar aturan main bernegera yang diatur dalam konstitusi.