• Top News
  • Terkini
  • Rilis Pers
Antaranews.com
Tentang Kami
Antara News bogor
Selasa, 20 Januari 2026
Antara News bogor
Antara News bogor
  • Home
  • Nusantara
      • antaranews.com
      • Aceh/NAD
      • Bali
      • Bangka/Belitung
      • Banten
      • Bengkulu
      • Gorontalo
      • Jambi
      • Jawa Barat
      • Jawa Tengah
      • Jawa Timur
      • Kalimantan Barat
      • Kalimantan Selatan
      • Kalimantan Tengah
      • Kalimantan Timur
      • Kalimantan Utara
      • Kepulauan Riau
      • Kuala Lumpur
      • Lampung
      • Maluku
      • Megapolitan
      • NTB
      • NTT
      • Papua
      • Papua Tengah
      • Riau
      • Sulawesi Selatan
      • Sulawesi Tengah
      • Sulawesi Tenggara
      • Sulawesi Utara
      • Sumatera Barat
      • Sumatera Selatan
      • Sumatera Utara
      • Yogyakarta
  • Nasional
    • Acer Indonesia kelola 3 Ton e-waste dan menanam 2.000 pohon program sayangi bumi

      Acer Indonesia kelola 3 Ton e-waste dan menanam 2.000 pohon program sayangi bumi

      2 jam lalu

      Tahun ajaran baru 2026, Mensos ajak kawal untuk  seleksi siswa Sekolah Rakyat

      Tahun ajaran baru 2026, Mensos ajak kawal untuk seleksi siswa Sekolah Rakyat

      3 jam lalu

      Film Esok Tanpa Ibu, kerjasama sineas Indonesia dan Singapura serta Malaysia

      Film Esok Tanpa Ibu, kerjasama sineas Indonesia dan Singapura serta Malaysia

      3 jam lalu

      Daftar universitas terbaik di Indonesia Versi QS Stars, President University Nomer Satu

      Daftar universitas terbaik di Indonesia Versi QS Stars, President University Nomer Satu

      3 jam lalu

      Pramono tekankan kolaborasi BI danOJK dorong digitalisasi DKI Jakarta

      Pramono tekankan kolaborasi BI danOJK dorong digitalisasi DKI Jakarta

      3 jam lalu

  • Kabar Daerah
      • Bogor Update
      • Depok Update
      • Sukabumi Update
      • Bekasi Update
      • Purwasuka Update
      Polsek buka posko orang hilang akibat adanya insiden tambang Pongkor

      Polsek buka posko orang hilang akibat adanya insiden tambang Pongkor

      45 menit lalu

      Kebakaran melanda tempat parkir di dekat Stasiun Bogor hanguskan 10 unit motor

      Kebakaran melanda tempat parkir di dekat Stasiun Bogor hanguskan 10 unit motor

      11 jam lalu

      Dua hari beruntun, Damkar evakuasi motor tercebur di Kali Metland

      Dua hari beruntun, Damkar evakuasi motor tercebur di Kali Metland

      18 jam lalu

      Pemkab Bogor bangun Pasar Petani Garuda untuk petani buah dan tanaman hias

      Pemkab Bogor bangun Pasar Petani Garuda untuk petani buah dan tanaman hias

      18 Januari 2026 21:56

      Pemkot Depok siapkan 49 SMP dan MTs swasta gratis pada 2026 dengan program RSSG

      Pemkot Depok siapkan 49 SMP dan MTs swasta gratis pada 2026 dengan program RSSG

      6 jam lalu

      Wali Kota Depok lantik 127 ASN duduki jabatan struktural dan fungsional

      Wali Kota Depok lantik 127 ASN duduki jabatan struktural dan fungsional

      15 Januari 2026 18:07

      Wawali Depok: Pelajar aset strategis pembangunan manusia

      Wawali Depok: Pelajar aset strategis pembangunan manusia

      15 Januari 2026 06:22

      Pemkot Depok ingatkan warga untuk antisipasi cuaca ekstrem

      Pemkot Depok ingatkan warga untuk antisipasi cuaca ekstrem

      14 Januari 2026 17:30

      Pemkab Sukabumi bantu sediakan lahan pembangunan hunian tetap korban pergerakan tanah

      Pemkab Sukabumi bantu sediakan lahan pembangunan hunian tetap korban pergerakan tanah

      2 Januari 2026 15:03

      Pemkab Sukabumi gelar doa lintas agama jelang pergantian tahun

      Pemkab Sukabumi gelar doa lintas agama jelang pergantian tahun

      30 Desember 2025 10:07

      Lalu lintas di GT Cikunir dan GT Ciawi ke Jabodetabek meningkat

      Lalu lintas di GT Cikunir dan GT Ciawi ke Jabodetabek meningkat

      28 Desember 2025 05:58

      Pemerintah pastikan kesiapan Tol Bocimi

      Pemerintah pastikan kesiapan Tol Bocimi

      27 Desember 2025 07:41

      Normalisasi Kali Cikarang Bekasi Laut jadi solusi banjir di Tambun Utara Bekasi

      Normalisasi Kali Cikarang Bekasi Laut jadi solusi banjir di Tambun Utara Bekasi

      40 menit lalu

      Pemkab Bekasi inginkan Hari Desa tingkatkan kontribusi strategis

      Pemkab Bekasi inginkan Hari Desa tingkatkan kontribusi strategis

      42 menit lalu

      Polres Bekasi bongkar oplos gas omzet ratusan juta rupiah

      Polres Bekasi bongkar oplos gas omzet ratusan juta rupiah

      50 menit lalu

      Kendaraan kembali ke Jakarta via MBZ melonjak hingga 114 persen

      Kendaraan kembali ke Jakarta via MBZ melonjak hingga 114 persen

      2 jam lalu

      Polres Karawang patroli ke rumah-rumah  warga yang mengungsi akibat banjir

      Polres Karawang patroli ke rumah-rumah warga yang mengungsi akibat banjir

      3 jam lalu

      Polres Karawang gagalkan peredaran narkoba di wilayah Banyusari

      Polres Karawang gagalkan peredaran narkoba di wilayah Banyusari

      3 jam lalu

      Banjir merendam ribuan rumah 26 desa di Karawang

      Banjir merendam ribuan rumah 26 desa di Karawang

      3 jam lalu

      Polres Karawang patroli kesehatan bagi warga terdampak banjir

      Polres Karawang patroli kesehatan bagi warga terdampak banjir

      6 jam lalu

  • Kesehatan
    • BKKBN Maluku kampanyekan bahaya rokok di lingkungan keluarga lindungi kesehatan ibu dan anak

      BKKBN Maluku kampanyekan bahaya rokok di lingkungan keluarga lindungi kesehatan ibu dan anak

      2 jam lalu

      Lapas Tual cek kesehatan gratis bagi pengunjung cegah masuknya penyakit menular

      Lapas Tual cek kesehatan gratis bagi pengunjung cegah masuknya penyakit menular

      5 jam lalu

      Tren kasus DBD di Jakarta Barat alami peningkatan

      Tren kasus DBD di Jakarta Barat alami peningkatan

      10 jam lalu

      Seorang warga Batam dirawat karena diduga terkena MERS-Cov

      Seorang warga Batam dirawat karena diduga terkena MERS-Cov

      11 jam lalu

      BPJPH dorong transparansi dan kepatuhan halal bagi industri alat kesehatan

      BPJPH dorong transparansi dan kepatuhan halal bagi industri alat kesehatan

      13 jam lalu

  • Iptek
    • Guru Besar UGM sebut amblesan tanah di Gunungkidul fenomena umum kawasan karst

      Guru Besar UGM sebut amblesan tanah di Gunungkidul fenomena umum kawasan karst

      2 jam lalu

      KemenHAM dan Uncen Jayapura teken MoU penguatan pendidikan HAM

      KemenHAM dan Uncen Jayapura teken MoU penguatan pendidikan HAM

      5 jam lalu

      UI fasilitasi pendampingan hukum laporan eskalasi ancaman keamanan mahasiswa

      UI fasilitasi pendampingan hukum laporan eskalasi ancaman keamanan mahasiswa

      6 jam lalu

      Devie Rahmawati sebut Indonesia cerminan praktik nilai-nilai dialog dan kemanusiaan

      Devie Rahmawati sebut Indonesia cerminan praktik nilai-nilai dialog dan kemanusiaan

      8 jam lalu

      Kemendikdasmen resmikan 8 sekolah program revitalisasi di wilayah 3T

      Kemendikdasmen resmikan 8 sekolah program revitalisasi di wilayah 3T

      10 jam lalu

  • Artikel
    • Evolusi sungai, dari bumi purba ke sumber bencana

      Evolusi sungai, dari bumi purba ke sumber bencana

      2 jam lalu

      Saat iklim menjadi risiko ekonomi

      Saat iklim menjadi risiko ekonomi

      5 jam lalu

      Dari sejarah elit hingga rakyat biasa

      Dari sejarah elit hingga rakyat biasa

      11 jam lalu

      Fondasi ketahanan pangan nasional pada data Sensus Pertanian

      Fondasi ketahanan pangan nasional pada data Sensus Pertanian

      11 jam lalu

      Hiu paus dan laut dalam diujian

      Hiu paus dan laut dalam diujian

      15 jam lalu

  • Lingkungan Hidup
    • BMKG sebut enam wilayah di Sulut berpotensi hujan lebat dan angin kencang

      BMKG sebut enam wilayah di Sulut berpotensi hujan lebat dan angin kencang

      2 jam lalu

      DLH sebut volume sampah di Pangkalpinang naik 7,6 persen

      DLH sebut volume sampah di Pangkalpinang naik 7,6 persen

      2 jam lalu

      DLH DKI angkut 137 ton sampah dari kawasan pesisir Tanggul Laut Muara Baru Jakarta

      DLH DKI angkut 137 ton sampah dari kawasan pesisir Tanggul Laut Muara Baru Jakarta

      5 jam lalu

      Jambi diguncang gempa darat dangkal magnitudo 5,1 pada Senin petang

      Jambi diguncang gempa darat dangkal magnitudo 5,1 pada Senin petang

      5 jam lalu

      Kotawaringin Timur optimalkan kewaspadaan kebakaran hutan dan lahan

      Kotawaringin Timur optimalkan kewaspadaan kebakaran hutan dan lahan

      8 jam lalu

  • Wisata
    • Dian Sastro bercerita salah satu pengalaman menegangkan jatuh dari kuda saat syuting

      Dian Sastro bercerita salah satu pengalaman menegangkan jatuh dari kuda saat syuting

      2 jam lalu

      The Kayon siap menyambut arah bisnis baru 2026

      The Kayon siap menyambut arah bisnis baru 2026

      5 jam lalu

      Kemenpar dorong peningkatan kualitas destinasi wisata dalam negeri tumbuhkan minat wisatawan

      Kemenpar dorong peningkatan kualitas destinasi wisata dalam negeri tumbuhkan minat wisatawan

      5 jam lalu

      Organisasi Geopix temukan sejumlah satwa Bandung Zoo diduga stres

      Organisasi Geopix temukan sejumlah satwa Bandung Zoo diduga stres

      10 jam lalu

      Disdikbud Kaltim usulkan empat cagar budaya naik peringkat nasional

      Disdikbud Kaltim usulkan empat cagar budaya naik peringkat nasional

      10 jam lalu

  • Internasional
    • Trump umumkan Washington akan ambil langkah tegas hadapi "ancaman Rusia" di Greenland

      Trump umumkan Washington akan ambil langkah tegas hadapi "ancaman Rusia" di Greenland

      2 jam lalu

      Trump undang Hungaria bergabung dalam Dewan Perdamaian Gaza

      Trump undang Hungaria bergabung dalam Dewan Perdamaian Gaza

      5 jam lalu

      Presiden Trump batal serang Iran karena Israel tidak siap

      Presiden Trump batal serang Iran karena Israel tidak siap

      8 jam lalu

      Presiden Suriah sepakati gencatan senjata, Pasukan SDF gabung ke pemerintah

      Presiden Suriah sepakati gencatan senjata, Pasukan SDF gabung ke pemerintah

      10 jam lalu

      Dukung Denmark, Kanada berencana kirim pasukan ke Greenland

      Dukung Denmark, Kanada berencana kirim pasukan ke Greenland

      12 jam lalu

  • Olahraga
    • Jojo sebut keputusan mundur dari DIM 2026 didasarkan data performa tahun lalu

      Jojo sebut keputusan mundur dari DIM 2026 didasarkan data performa tahun lalu

      2 jam lalu

      Indonesia siap tonjolkan kekayaan budaya nusantara pada pembukaan ASEAN Para Games

      Indonesia siap tonjolkan kekayaan budaya nusantara pada pembukaan ASEAN Para Games

      3 jam lalu

      Promotor sebut Anthony Joshua sangat bersyukur selamat dari kecelakaan maut

      Promotor sebut Anthony Joshua sangat bersyukur selamat dari kecelakaan maut

      5 jam lalu

      Muenchen selisih 11 poin dengan Dortmund pada Klasemen Liga Jerman

      Muenchen selisih 11 poin dengan Dortmund pada Klasemen Liga Jerman

      13 jam lalu

      Klasemen Liga Prancis: Lens memimpin 43 point dengan jarak satu poin dari PSG

      Klasemen Liga Prancis: Lens memimpin 43 point dengan jarak satu poin dari PSG

      14 jam lalu

  • Foto
    • Kerja sama internasional konservasi orangutan di Taman Safari Bogor

      Kerja sama internasional konservasi orangutan di Taman Safari Bogor

      Sabtu, 17 Januari 2026 23:40

      Kepadatan kendaraan jalur wisata Puncak Bogor pada libur Isra Miraj

      Kepadatan kendaraan jalur wisata Puncak Bogor pada libur Isra Miraj

      Sabtu, 17 Januari 2026 6:48

      Produksi jas hujan meningkat di Bogor

      Produksi jas hujan meningkat di Bogor

      Kamis, 15 Januari 2026 5:50

      Pelanggaram lalin di Jabar meningkat sepanjang tahun 2025

      Pelanggaram lalin di Jabar meningkat sepanjang tahun 2025

      Jumat, 9 Januari 2026 8:59

      Pemanfaatan kolong flyover menjadi area publik di Bogor

      Pemanfaatan kolong flyover menjadi area publik di Bogor

      Kamis, 8 Januari 2026 11:30

  • Video
    • Pesan penting soal AI

      Pesan penting soal AI

      Minggu, 18 Januari 2026 21:53

      Canggih! AI bisa cek daging & udara

      Canggih! AI bisa cek daging & udara

      Minggu, 18 Januari 2026 21:51

      Apa itu AI sebenarnya?

      Apa itu AI sebenarnya?

      Minggu, 18 Januari 2026 21:50

      Panda lahir di Bogor, tonggak konservasi & perkuat diplomasi RI-China

      Panda lahir di Bogor, tonggak konservasi & perkuat diplomasi RI-China

      Rabu, 7 Januari 2026 13:19

      Warga resah biawak masuk permukiman, Damkar siap bertindak

      Warga resah biawak masuk permukiman, Damkar siap bertindak

      Jumat, 2 Januari 2026 8:40

Urgensi pengesahan RUU KUHAP untuk keseimbangan keadilan sistem pidana

Sabtu, 1 Maret 2025 5:26 WIB

Urgensi pengesahan RUU KUHAP untuk keseimbangan keadilan sistem pidana

Suasana rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR di Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (24/2/2025). (ANTARA/Dokumentasi Pribadi).

Jakarta (ANTARA) - Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) akan segera diberlakukan pada 2 Januari 2026 atau kurang lebih dalam kurun waktu satu tahun dari sekarang.

Namun demikian, Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) hingga kini belum kunjung diperbaharui. Padahal, KUHP dan KUHAP merupakan peraturan perundang-undangan yang saling berkaitan dan menjadi pedoman hukum masyarakat Indonesia.

Untuk itu, Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ke-13 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 pada pertengahan Februari 2025 telah menyetujui RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang KUHAP menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.

RUU KUHAP masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025 yang diusulkan oleh Komisi III DPR RI.

RUU tersebut dinilai mendesak untuk segera dibahas karena UU KUHP baru akan berlaku pada 2 Januari 2026. Selain itu, pengesahan RUU KUHAP dinilai penting karena KUHAP merupakan hukum formal yang mengoperasikan pemberlakuan KUHP sebagai hukum materiel.

Oleh karena itu, semangat politik hukum KUHAP harus sama dengan semangat politik hukum yang terkandung dalam KUHP.

Hakim Yustisial Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung (MA) Riki Perdana Raya Waruwu menilai pembaruan KUHAP bukan sekadar kebutuhan, tetapi suatu keharusan untuk menjamin keseimbangan keadilan dalam sistem peradilan pidana Indonesia.

Pasalnya, ketentuan yang ada saat ini masih belum sepenuhnya mencerminkan asas kepastian hukum, keseimbangan antara hak tersangka dan korban, serta belum selaras dengan berbagai kebijakan MA dan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Ketidaksempurnaan dalam KUHAP tersebut berpotensi menimbulkan ketidakadilan, baik dalam aspek perlindungan korban maupun fleksibilitas hakim dalam menegakkan keadilan substantif," ujar Riki.

Adapun KUHAP yang berlaku saat ini belum memberikan fleksibilitas bagi hakim dalam memutuskan perkara dengan mempertimbangkan prinsip keadilan secara lebih luas.

Dalam ketentuan Pasal 193 (1) KUHAP, diatur bahwa jika pengadilan berpendapat terdakwa bersalah melakukan tindak pidana yang didakwakan kepadanya, maka pengadilan menjatuhkan pidana.

Namun, ketentuan Pasal 54 Ayat (2) KUHP baru justru memberikan pengaturan yang berbeda, yakni ringannya perbuatan, keadaan pribadi pelaku, atau keadaan pada waktu dilakukan tindak pidana, serta yang terjadi kemudian dapat dijadikan dasar pertimbangan untuk tidak menjatuhkan pidana atau tidak mengenakan tindakan dengan mempertimbangkan segi keadilan dan kemanusiaan.

Ketentuan pada ayat tersebut dikenal dengan asas rechterlijke pardon atau judicial pardon yang memberi kewenangan kepada hakim untuk memberi maaf pada seseorang yang bersalah melakukan tindak pidana yang sifatnya ringan.

Pemberian maaf itu dicantumkan dalam putusan hakim dan tetap harus dinyatakan terdakwa terbukti melakukan tindak pidana yang didalilkan kepadanya.

Alhasil, penerapan Pasal 54 Ayat (2) KUHP tidak memberikan kepastian hukum bagi hakim apabila rumusan Pasal 193 Ayat (1) KUHAP tidak dilakukan perubahan.

Tak hanya belum memberi fleksibilitas bagi hakim, KUHAP saat ini pun lebih banyak mengatur hak tersangka atau terdakwa, yakni meliputi bahasa yang dimengerti, keterangan secara bebas, bantuan hukum, layanan kesehatan, status penahanan, kunjungan keluarga, kunjungan rohaniwan, persidangan terbuka untuk umum, mengajukan saksi atau ahli, upaya hukum, dan ganti kerugian.

Sementara hak korban dalam KUHAP hanya terbatas pada tiga dimensi, yakni hak untuk mengajukan keberatan, menuntut ganti kerugian, serta berperan aktif dalam proses penyelesaian perkara, sehingga tidak terdapat keseimbangan antara tersangka atau terdakwa dengan korban.

KUHP baru dan berbagai UU lainnya telah mengakui berbagai hak korban yang belum diatur dalam KUHAP, seperti perlindungan dari kekerasan saat memberikan keterangan, jaminan tidak kehilangan pekerjaan, dan perlindungan terhadap identitas korban.

Maka dari itu, KUHAP perlu diperbarui agar selaras dengan perkembangan hukum dan memastikan hak korban benar-benar terlindungi dalam sistem peradilan pidana.

 

Menjunjung tinggi HAM

Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Hiariej mengatakan RUU KUHAP merupakan suatu keniscayaan dan harus selesai pada tahun ini karena KUHP baru telah dibuat sesuai perkembangan dan kemajuan sistem hukum saat ini, sehingga membutuhkan reformasi KUHAP.

KUHP terbaru tak lagi berorientasi pada keadilan retributif atau keadilan yang berlandaskan pembalasan atas kejahatan yang dilakukan, dengan menggunakan hukum pidana sebagai lex talionis atau sarana balas dendam.

Sebaliknya, KUHP baru kini berorientasi pada keadilan korektif, keadilan restoratif, dan keadilan rehabilitatif. Keadilan korektif ditujukan kepada pelaku, sedangkan keadilan restoratif ditujukan kepada korban. Sementara keadilan rehabilitatif ditujukan kepada keduanya, yakni pelaku maupun korban.

Keadilan korektif, keadilan restoratif, maupun keadilan rehabilitatif membutuhkan sistem peradilan pidana yang menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) serta berdasarkan prinsip yang berlaku universal di seluruh dunia, yakni due process of law atau proses hukum yang adil dan menjamin hak kemerdekaan warga negara.

Sayangnya, KUHAP Indonesia saat ini belum disusun berdasarkan kerangka due process of law, tetapi disusun dalam kerangka crime control model atau model sistem peradilan pidana yang berfokus pada efisiensi dalam menekan dan mengendalikan kejahatan.

Setidaknya, terdapat beberapa perbedaan signifikan antara kerangka due process of law dan kerangka crime control model. Dalam kerangka due process of law, diutamakan sisi kualitas pada acara pidana, sehingga lamanya waktu penindakan pidana tak lagi menjadi masalah selama kasus tersebut mampu diselesaikan dengan berkualitas.

Sementara dalam kerangka crime control model, diutamakan kecepatan dalam acara pidana atau menonjolkan sisi kuantitas.

Kerangka itu yang selama ini diadopsi oleh KUHAP Indonesia, yang terlihat dari adanya pembatasan waktu yang sangat ketat dalam proses penindakan pidana, baik dalam penyidikan, penyelidikan, penuntutan, hingga peradilan.

Perbedaan lainnya, yakni kerangka due process of law menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah atau presumption of innocence, sedangkan kerangka crime control model cenderung berorientasi pada asas praduga bersalah atau presumption of guilt.

Penerapan asas praduga bersalah yang kuat dalam penindakan hukum cenderung menyebabkan tidak dipedulikannya HAM pada saat seseorang belum dinyatakan terbukti bersalah oleh pengadilan.

Padahal, asas praduga tidak bersalah perlu diterapkan dengan baik dalam sistem hukum di Tanah Air guna mencegah kesalahan identifikasi dan penghukuman yang tidak adil serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan.
 

Hindari tumpang tindih

Selain RUU KUHAP, saat ini telah dibahas pula RUU Kejaksaan oleh DPR dan pemerintah. Banyak pihak yang menyoroti adanya pembahasan RUU Kejaksaan yang sudah berjalan terlebih dahulu dari RUU KUHAP, yang seharusnya menjadi acuan utama sebelum menyusun UU sektoral lainnya.

Akademisi sekaligus Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) Prof. Tongat berpendapat hal tersebut berpotensi menimbulkan ketidaksinkronan dalam sistem hukum nasional, salah satunya pada penerapan keadilan restoratif atau restorative justice.

Apabila belum ada standar hukum acara yang seragam, setiap lembaga penegak hukum akan memiliki aturan sendiri dalam menerapkan konsep keadilan restoratif. Akibatnya, akan terjadi ketidakharmonisan dalam praktik di lapangan.

Untuk itu, idealnya RUU KUHAP harus terlebih dahulu dibahas sebagai induk atau acuan utama hukum acara pidana. Dengan sinkronisasi yang baik, penegakan hukum di Indonesia tentunya akan menjadi lebih efektif, adil, dan tidak tumpang tindih antarlembaga.

Di sisi lain, pembahasan RUU KUHAP juga diharapkan mendetailkan distribusi kewenangan lembaga hukum dalam menangani perkara tindak pidana guna mengantisipasi potensi tumpang tindih kewenangan antarlembaga hukum.

Contohnya, terkait dengan pelaporan tindak pidana yang selama ini menjadi kewenangan kepolisian. Apabila kewenangan itu juga diberikan kepada kejaksaan, maka berpotensi menimbulkan ketidakjelasan atau samar.

Guna menghindari tumpang tindih tersebut, baru-baru ini Badan Keahlian DPR bersama Komisi III DPR menggelar konsultasi publik yang membahas penyusunan RUU KUHAP pada akhir Januari 2025.

Agenda konsultasi publik itu turut membahas dan memastikan kejelasan dan pembagian kewenangan antara aparat penegak hukum (APH) agar tidak tumpang tindih.

Kepala Badan Keahlian DPR Inosentius Samsul meminta agar publik mendukung terciptanya hukum acara pidana yang efisien, transparan, adil, dan tetap menjunjung tinggi HAM.

"Partisipasi masyarakat memberikan peluang untuk memberikan masukan, sekaligus mempersiapkan mereka agar lebih siap menghadapi implementasi undang-undang ini kelak,” ujar Inosentius.

Meskipun pengesahannya mendesak, revisi KUHAP tetap harus dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan hukum, kebutuhan masyarakat, dan harmonisasi dengan berbagai aturan terbaru yang telah diterapkan dalam praktik peradilan.

Penyesuaian itu akan memastikan bahwa hukum acara pidana tidak hanya menjadi alat kepastian hukum, tetapi juga sarana keadilan yang lebih manusiawi, modern, dan responsif terhadap tantangan zaman.

Pewarta: Agatha Olivia Victoria

Uploader : Naryo


COPYRIGHT © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Whatsapp
  • facebook
  • twitter
  • email
  • pinterest
  • print

Berita Terkait

UI fasilitasi pendampingan hukum laporan eskalasi ancaman keamanan mahasiswa

UI fasilitasi pendampingan hukum laporan eskalasi ancaman keamanan mahasiswa

6 jam lalu

Ketua Parlemen Rusia kecam terjadinya pelanggaran norma hukum internasional

Ketua Parlemen Rusia kecam terjadinya pelanggaran norma hukum internasional

16 Januari 2026 19:36

Menteri LH dorong penegakan hukum pada pengelolaan sampah di Bandung Raya

Menteri LH dorong penegakan hukum pada pengelolaan sampah di Bandung Raya

16 Januari 2026 16:42

Disahkan Menteri Hukum, Pengurus pusat KSMI bertekad torehkan prestasi

Disahkan Menteri Hukum, Pengurus pusat KSMI bertekad torehkan prestasi

15 Januari 2026 22:11

Kilau emas di batas hukum

Kilau emas di batas hukum

15 Januari 2026 10:34

Ahli sebut perjanjian yang dibuat hanya bahasa asing tidak sah

Ahli sebut perjanjian yang dibuat hanya bahasa asing tidak sah

14 Januari 2026 21:34

Pemerintah Iran tegaskan aparat prioritaskan pelindungan nyawa pengunjuk rasa

Pemerintah Iran tegaskan aparat prioritaskan pelindungan nyawa pengunjuk rasa

14 Januari 2026 12:57

Yusril nyatakan Indonesia masuki tonggak penting pembangunan hukum nasional

Yusril nyatakan Indonesia masuki tonggak penting pembangunan hukum nasional

14 Januari 2026 11:28

Terpopuler

Pemkab Karawang tertibkan puluhan bangunan liar saluran irigasi wilayah utara

Pemkab Karawang tertibkan puluhan bangunan liar saluran irigasi wilayah utara

Bupati Karawang naikkan honor bagi guru PPPK paruh waktu

Bupati Karawang naikkan honor bagi guru PPPK paruh waktu

UMPR targetkan tambah penambahan Fakultas Pascasarjana pada 2026

UMPR targetkan tambah penambahan Fakultas Pascasarjana pada 2026

Pemerintah pusat kirim bantuan obat untuk penyakit LSD sapi di Jembrana Bali

Pemerintah pusat kirim bantuan obat untuk penyakit LSD sapi di Jembrana Bali

Kedok kesuksesan dan rapuhnya integritas pada "Penerbangan Terakhir"

Kedok kesuksesan dan rapuhnya integritas pada "Penerbangan Terakhir"

Top News

  • Normalisasi Kali Cikarang Bekasi Laut jadi solusi banjir di Tambun Utara Bekasi

    Normalisasi Kali Cikarang Bekasi Laut jadi solusi banjir di Tambun Utara Bekasi

    40 menit lalu

  • Pemkab Bekasi inginkan Hari Desa tingkatkan kontribusi strategis

    Pemkab Bekasi inginkan Hari Desa tingkatkan kontribusi strategis

    42 menit lalu

  • Polsek buka posko orang hilang akibat adanya insiden tambang Pongkor

    Polsek buka posko orang hilang akibat adanya insiden tambang Pongkor

    45 menit lalu

  • Polres Bekasi bongkar oplos gas omzet ratusan juta rupiah

    Polres Bekasi bongkar oplos gas omzet ratusan juta rupiah

    50 menit lalu

  • Kendaraan kembali ke Jakarta via MBZ melonjak hingga 114 persen

    Kendaraan kembali ke Jakarta via MBZ melonjak hingga 114 persen

    2 jam lalu

Antara News bogor
megapolitan.antaranews.com
Copyright © 2026
  • Top News
  • Terkini
  • RSS
  • Twitter
  • Facebook
  • Kabar Daerah
  • Ekonomi
  • Iptek
  • Artikel
  • Lingkungan Hidup
  • Wisata
  • Internasional
  • Olahraga
  • Ketentuan Penggunaan
  • Tentang Kami
  • Pedoman
  • Kebijakan Privasi
  • BrandA
  • ANTARA Foto
  • Korporat
  • PPID
  • www.antaranews.com
  • Antara Foto
  • IMQ
  • Asianet
  • OANA