Kabupaten Bekasi (ANTARA) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menerbitkan seruan kepada segenap umat Muslim di daerah itu berkaitan pelaksanaan ibadah di Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah melalui surat bernomor: 02/MUI/KAB-BKS/II/2025.
"Kepada seluruh warga Muslim agar menyambut Bulan Suci Ramadhan 1446 Hijriah dengan penuh kebahagiaan dan keikhlasan. Jaga kesehatan agar dapat menjalankan ibadah dengan sempurna," kata Ketua MUI Kabupaten Bekasi Prof. Mahmud di Cikarang, Sabtu.
Ia mengatakan poin-poin yang tertuang pada seruan dimaksud di antaranya menekankan penting menjaga persatuan dan kebersamaan dalam penentuan awal Ramadhan dengan mengikuti keputusan pemerintah melalui Kementerian Agama Republik Indonesia.
"Mari menjaga dan mengutamakan persatuan dalam penentuan awal Ramadhan maupun Idul Fitri 1 Syawal dengan mengikuti ketetapan pemerintah," katanya.
Pihaknya dalam seruan serupa turut mengajak umat Islam meningkatkan keimanan dan ketakwaan dengan menjalankan ibadah puasa, salat wajib berjamaah serta ibadah-ibadah sunah seperti salat tarawih hingga tadarus Al Quran.
"Jangan lupa pula untuk menunaikan zakat fitrah dan zakat mal sesuai ketentuan syariat Islam," katanya.
Pihaknya juga mengimbau segenap pengelola tempat hiburan malam agar menutup kegiatan selama Ramadhan untuk menghormati bulan suci. Pemilik restoran, rumah makan dan warung kopi juga diminta menyesuaikan operasional pada siang hari.
Prof. Mahmud mengajak dewan kemakmuran masjid dan musala untuk menyiarkan amaliah Ramadhan serta mengumandangkan takbir, tahmid dan tahlil saat malam Idul Fitri dengan tetap menjaga kenyamanan lingkungan.
"Kepada para Ketua MUI kecamatan, kami harap dapat menyosialisasikan seruan ini kepada para tokoh agama, kiai, dan ustadz serta ustazah di wilayah masing-masing," katanya.
Baca juga: Ada 193 titik operasi pasar di DKI jelang Ramadhan
Baca juga: Tips tetap sehat selama berpuasa menurut dokter penyakit dalam