Tanjung Selor (ANTARA) - Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad berhasil menggagalkan penyelundupan 57 calon pekerja migran Indonesia tanpa dokumen resmi di Nunukan, Kaltara yang hendak diberangkatkan ke Tawau, Malaysia.
"Operasi ini kami lakukan di pertigaan Kampung Bugis, Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, Kaltara pada Kamis (20/2/25) kemarin," kata Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra di Nunukan, Jumat.
Keberhasilan ini berawal dari informasi mengenai adanya speedboat dari Nunukan menuju Sebatik yang membawa penumpang CPMI ilegal. Menindaklanjuti informasi tersebut, Dantim Bais TNI segera berkoordinasi dengan Pasiintel Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Lettu Arm Haikal Ibnu Adnin Ashar, untuk melakukan pengecekan di lapangan.
Lettu Arm Haikal kemudian memerintahkan Danpos Bambangan SSK I Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed 11/GG Kostrad, Serma Juri, menyiapkan personel untuk melaksanakan kegiatan pemeriksaan kendaraan yang melintas guna menemukan pengangkutan CPMI di lokasi yang telah ditentukan.
Tim Satgas Gabungan bergerak menuju titik koordinat sasaran dan menempatkan personel di beberapa titik strategis untuk memantau pergerakan kendaraan yang dicurigai. Dalam operasi ini, ditemukan lima unit mobil yang mengangkut CPMI kemudian dilakukan pemeriksaan identitas penumpangnya.
Setelah pemeriksaan awal, kelima kendaraan beserta para penumpangnya dibawa ke Pos Bambangan untuk pengecekan lebih lanjut. Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa 57 orang CPMI tersebut terdiri atas 42 orang dewasa dan 15 orang anak-anak.
Baca juga: 46 pekerja migran korban perdagangan orang dari Myanmar dipulangkan